Hari Pertama Sekolah, ASN Boleh Antar Anak! Menteri PANRB Terbitkan Aturan Fleksibilitas Kerja

- Redaktur

Senin, 13 Juli 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meminta seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Senin,13/07/2026.

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada para orang tua untuk mendampingi buah hati mereka di momen penting tanpa harus mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/07/2026). Surat tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan peran keluarga bagi pegawai ASN.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi komitmen ASN terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” ujar Rini.

Melalui kebijakan tersebut, instansi pemerintah diharapkan dapat mengatur pola kerja yang lebih fleksibel, baik melalui penyesuaian jam kerja maupun mekanisme lainnya sesuai kebutuhan organisasi, tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun budaya kerja modern yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai. Kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah dinilai memiliki dampak positif terhadap psikologis dan rasa percaya diri anak saat memulai tahun ajaran baru.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat menjalankan peran sebagai abdi negara sekaligus sebagai orang tua secara seimbang, sehingga produktivitas kerja tetap terjaga dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Operasikan 3 Unit Angkutan Sekolah Gratis Untuk Siswa Terdampak Bencana
Festival HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Marching Band Simfony Sekawanesa MIN 4 Tebo Raih Juara 1
UNPAR Buka Kampus Cabang di Kota Bogor, Hadirkan Program Studi Arsitektur dan Teknologi Industri
Literasi Toba Tak Cukup Berhenti di Lomba Video, Perpustakaan Didorong Jadi Ruang Publik
IGTKI-PGRI Humbahas Kembali Aktif, Pengurus Periode 2026–2031 Dilantik
Lima SD Negeri di Kecamatan Paranginan Belum Pernah Menerima MBG
Tiga Siswa Humbahas Siap Berlaga di Olimpiade Gasing Nasional
Kadisdik Kabupaten Bekasi Imam Faturochman: “Kepsek Harus Perhatikan Mutu dan Fasilitas Pendidikan”
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Pemkab Tapteng Operasikan 3 Unit Angkutan Sekolah Gratis Untuk Siswa Terdampak Bencana

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Festival HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Marching Band Simfony Sekawanesa MIN 4 Tebo Raih Juara 1

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:41 WIB

UNPAR Buka Kampus Cabang di Kota Bogor, Hadirkan Program Studi Arsitektur dan Teknologi Industri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Literasi Toba Tak Cukup Berhenti di Lomba Video, Perpustakaan Didorong Jadi Ruang Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WIB

IGTKI-PGRI Humbahas Kembali Aktif, Pengurus Periode 2026–2031 Dilantik

Berita Terbaru

Parlemen

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:34 WIB