Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (13/07/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan agenda legislatif antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD. Dalam forum itu, Bupati memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan, saran, kritik, serta pandangan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Penyampaian nota jawaban menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan DPRD sebagai mitra strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Oloan P. Nababan menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui nota jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh saran, masukan, dan pandangan fraksi dapat menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib sebagai bagian dari proses pembahasan agenda pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip kemitraan, keterbukaan, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







