Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Wujudkan Pesta Demokrasi Aman dan Kondusif

- Redaktur

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (tengah) menggelar rapat koordinasi pematangan regulasi pemilihan kepala desa di ruang rapat gedung Bupati Bekasi, Senin (13/7/2026).

Kabupaten Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mematangkan regulasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 yang akan digelar di 154 desa pada 20 September mendatang guna mewujudkan pesta demokrasi rakyat yang aman serta kondusif.

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa sehingga seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki dasar aturan yang kuat, jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh tahapannya terus kita matangkan agar memiliki landasan regulasi yang selaras dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan pematangan konsep regulasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus menyusun langkah strategis agar pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan aman, tertib, lancar, demokratis serta kondusif.

Dirinya berharap segenap pemangku kepentingan terkait dapat memberikan masukan, pandangan serta saran konstruktif sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sinergi pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal hingga seluruh elemen masyarakat terkait dinilai menjadi kunci utama mewujudkan penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang berkualitas serta berintegritas.

Selain memperkuat aspek regulasi, Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan sejak dini, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, keamanan hingga penyelesaian sengketa.

“Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan baik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” katanya.

Seluruh proses ini, lanjut dia, diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang amanah, berkualitas dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa serta Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Pemkab Kapuas Hulu Perkuat Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal
BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH
Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Rumah Dinas, Progres Capai 75 Persen
Bupati Humbahas Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP Pandumaan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:10 WIB

Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎

Jumat, 11 September 2026 - 16:57 WIB

Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP

Jumat, 11 September 2026 - 05:33 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Kamis, 10 September 2026 - 22:11 WIB

Pemkab Kapuas Hulu Perkuat Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 21:33 WIB

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB