Presiden, DPR, dan Dewan Pers Dipastikan Beri Keterangan di MK

- Redaktur

Selasa, 28 September 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sangkakala.tv –
Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Pers dipastikan bakal hadir memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada 11/10/2021. 

Kepastian itu disampaikan Panitera MK melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal 27/9/2021.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat sebelum menutup.

Sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan berlangsung pada 11/10/2021 pukul 11 siang di ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dan alan disiarkan secara langsung melalui Channel Youtube resmi milik Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum pihak pemohon Vincent Suriadinata membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti. Ini makin memperjelas uji materi UU Pers yang diajukan pemohon,” ujar Vincent.

Sementara itu, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini.

“Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami, ” kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia. (Majid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pisah Sambut Kepala Rutan Balige Berlangsung Hangat, Bupati: Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi antar Lembaga
Bupati Humbahas Hadiri Forum Akselerator Negeri, Momentum Evaluasi Nyata Otonomi Daerah ke-30
Hari Jadi Bojonggede ke-5 Berlangsung Meriah, Dimeriahkan Parade Budaya Lebaran Desa
TRC Persampahan Kembali Turun ke Gang Kancil, Sungai Tersumbat Sampah Rumah Tangga dan Plastik
Bupati Bogor Hadiri Peringatan HUT Kopassus di Batalyon 13 Group 1
Pemkab Bekasi Antisipasi Musim Kemarau, Jaga Produktivitas Pertanian Tetap Stabil
Plt. Bupati Bekasi Sidak Sektor Pendidikan di Muaragembong
Pemerintah Kabupaten Bekasi Segera Salurkan Dana Desa (DD) untuk 179 Desa Sebesar Rp 66,5 Miliar, Berikut Rinciannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:58 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Balige Berlangsung Hangat, Bupati: Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi antar Lembaga

Minggu, 26 April 2026 - 09:22 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Forum Akselerator Negeri, Momentum Evaluasi Nyata Otonomi Daerah ke-30

Minggu, 26 April 2026 - 08:56 WIB

TRC Persampahan Kembali Turun ke Gang Kancil, Sungai Tersumbat Sampah Rumah Tangga dan Plastik

Sabtu, 25 April 2026 - 21:46 WIB

Bupati Bogor Hadiri Peringatan HUT Kopassus di Batalyon 13 Group 1

Sabtu, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Pemkab Bekasi Antisipasi Musim Kemarau, Jaga Produktivitas Pertanian Tetap Stabil

Berita Terbaru