KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Puluhan warga Perumahan Meadow Green Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan nampak sudah terbiasa akan kedatangan Anggota Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Koramil 08 Lemahabang, hal ini dilakukan pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, di Jl. Cemara Hijau IV No.27, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Selasa 30/11/2021.
Menurut Babinsa Sertu Sucipto PPKM adalah aturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat terkait potensi kerumunan, khususnya.
Babinsa menilai pemerintah Kabupaten Bekasi sudah sangat memperhatikan penerapan protokol kesehatan di pemukiman padat penduduk. Menurut dia, di lokasi ini yang memang membuat Fokusnya perhatian pemerintah daerah saat PPKM Darurat ini.
Hal ini agar sejumlah warga Perumahan Medowgrend, orang dewasa hingga anak-anak tidak bersileweran keluar rumah tanpa masker, karena terkadang mereka saling temu sekedar untuk bercengkeraman. “Terang Sertu Sucipto.
Namun, ada penurunan mobilitas masyarakat yang ternyata terpantau saat penerapan PPKM Level 1.
“Area pemukiman menurun” diharapkan jelang Natal dan Tahun baru ini Kabupaten Bekasi khususnya warga perumahan medowgrend tetap menjaga Protokol kesehatan agar Pandemi tidak naik kembali, “pungkasnya.
(Wr)








