Sinergitas Tim Pakem Dengan Pemprov. Bali Dan Ormas Hindu Bali, Guna Pengawasan Terhadat Sampradaya Asing Non Hindu Darma Indonesia.

- Redaktur

Jumat, 10 Desember 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung – BALI | Sangkakala.tv –
Polemik keberadaan Hare Krisnha/ISCKON yang telah memanas selama dua tahun terakhir saat ini terutama di pulau Bali memasuki babak baru setelah Mahasaba XII yang berlangsung di Jakarta tanggal 28-31 Oktober 2021 menghasilkan putusan untuk mengeluarkan ISCKON dari pengayoman PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) dalam hal ini TIM Pakem yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, POLRI, Pemprov, Kementrian Agama, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, FKUB(Forum Kerukunan Umat Beragama), dan Badan Intelejen yang memiliki fungsi dalam pengawasan aliran kepercayaan di Indonesia memutuskan untuk melakukan sebuah pertemuan yang bertempat di Grand Mirah Boutique Hotel untuk menindak lanjuti dari putusan pencabutan pengayoman terhadap ISCKON.

Selama ini Hare Krisnha/ISCKON oleh masyarakat Hindu khususnya di Provinsi Bali dianggap bagaikan api dalam sekam karena keberadaannya yang mengaku sebagai aliran/sampradaya dari Hindu akan tetapi dalam kenyataannya tata cara persembahyangan yang dilakukan oleh Hare Krisnha tidak mencerminkan hindu dharma sehingga ormas-ormas bernfaskan Hindu menuntut untuk mencabut pengayoman Hare Krisnha oleh PHDI supaya masyarakat umum tidak menganggap Hare Krisnha itu Hindu melainkan aliran kepercayaan yang berbeda dengan Hindu.

Konflik antara kedua belah pihak ini telah berlarut dan makin memanas di khawatirkan akan menganggu situasi keamanan sehingga TIM Pakem sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah dalam pengawasan aliran kepercayaan begitu putusan Mahasaba mengeluarkan Hare Krisnha dari pengayoman melaksanakan pertemuan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait polemik ini serta memberikan bukti kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk menangani permasalahan ini, pembahasan pertemuan TIM Pakem ini selanjutnya akan diteruskan ke TIM Pakem pusat untuk sebagai pertimbangan langkah yang akan diambil, selanjutnya untuk menyelesaikan konflik Hare Krisnha /ISCKON ini yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. {CVS}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi DMS, Percepat Digitalisasi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Buka Pelatihan Pandai Berhitung bagi Guru dengan Metodikasi
Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Sosialisasi Program Pemulihan UMKM Terdampak Bencana
Bawaslu Sibolga Siap Sukseskan Program Bawaslu Membelajarkan Volume II
Pra Evaluasi TP PKK Sumut, Desa Baringin Parlilitan Perkuat Kesiapan Administrasi
Ruas Jalan Tarabintang-Siantar Sitanduk-Napa Kubangan Dibangun dengan Anggaran Rp18 Miliar
Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
Bupati Humbahas Turun ke Lahan, Ikut Tanam Bawang Putih Bersama Polisi dan Petani di Desa Ria-Ria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi DMS, Percepat Digitalisasi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Pelatihan Pandai Berhitung bagi Guru dengan Metodikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Sosialisasi Program Pemulihan UMKM Terdampak Bencana

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Bawaslu Sibolga Siap Sukseskan Program Bawaslu Membelajarkan Volume II

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Pra Evaluasi TP PKK Sumut, Desa Baringin Parlilitan Perkuat Kesiapan Administrasi

Berita Terbaru