Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama antara 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Deklarasi Gerakan Perubahan Moral, serta Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Kesepakatan bersama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui sinergi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional demi kepentingan masyarakat.
Bersinergi untuk mewujudkan Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







