KAB.BEKASI | Sangkakala.tv –
Babinsa Koramil 08 Lemah Abang langsung memantau Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah binaan dan melaksanakan Prokes Covid-19, untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi COVID-19.
Serda Deni, melakukan pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial, bertempat di Kantor Desa Ciantra RT 03/ RW 06 Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, hari Kamis 15/04/2021.
Dalam pengamanan dan pengawasan penyaluran dana BST dari Kemensos tersebut Babinsa desa Ciantra, Serda Deni di dampingi oleh aparatur Desa Ciantra.
Serda Deni kepada awak media menjelaskan, “Bahwa setiap pelaksanaan pembagian BST selalu berkoordinasi dengan perangkat desa agar dalam pendistribusianya dapat tepat sasaran, tetap menerapkan protokol kesehatan, aman dan lancar,” ujar Babinsa .

Kemudian, Serda Deni memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan saling mengingatkan bila ada warga yang melanggar.
Kami juga menghimbau agar warga menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” tuturnya.
Pencairan BST pada tahap ini Tahun 2021 di Desa Ciantra yang disalurkan melalui pegawai Kantor Pos dengan jumlah warga yang terdata sebagai penerima sebanyak 96 KK dengan nilai nominal RP. 600.000,-/orang.
Di tempat terpisah Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, menuturkan : kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting, apalagi di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar COVID-19, Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0509/Kab.Bekasi agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi,”Pungkas Dandim. (Wiro)








