KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Di Nilai masih tingginya tingkat kerumunan masyarakat di Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan,S,Ik, M,Si bersama Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, BS, Dandim 0509/Kab. Bekasi gelar apel siaga NATARU di Mapolrestro Bekasi Jl. Ki Hajar Dewantara No.1, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,
Minggu 19/12/2021.
Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, BS Dandim 0509/Kab. Bekasi menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi untuk menindak dan melakukan penertiban sejumlah tempat hiburan malam dan berkumpulnya kerumunan muda-mudi yang susah di atur, puluhan personil TNI Polri di Terjunkan, ” Jelas Dandim.
Dandim Kabupaten Bekasi bersama Kapolres Kombes Pol Hendra Gunawan,S,Ik, M,Si berencana akan membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat nanti malam pergantian tahun mendatang (2021 => 2022)
Pada kegiatan tersebut tampak di hadiri oleh sejumlah aparat Kabupaten Bekasi diantaranya, Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K. M.Si (Kapolres Metro Bekasi), Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, BS (Dandim 0509/Kab. Bekasi), Kompol Alin Kuncoro, S,Pd (Kabag Ops Polrestro Bekasi), Kapten Kav. Indayanto (Pasi OPS Kodim 0509/Kab. Bekasi), H. Kadarudin (Kasi Penyelidik Pol PP), Drs Endin Samsudin, M,SI (Kadinsos Kab. Bekasi).

Hal itu sejalan dengan pemerintah agar tidak menggelar berbagai bentuk perayaan saat Tahun Baru nanti. “Ucap Dandim saat melakukan operasi.
“Kami pasti melakukan upaya, nanti teknisnya untuk pencegahan agar tidak timbul kerumunan terlalu banyak. Ini termasuk langkah yang akan kami ambil, ” tambahnya Dandim kepada awak media.
Hal senada juga di katakan oleh Kapolres Kombes Pol Hendra Gunawan,S,Ik, M,Si, pihaknya akan bekerja sama dengan jajaran TNI, Satpol PP hingga Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengawasi kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun.
Terkait dengan izin keramaian, kata Kapolres, masih akan mengacu pada aturan instruksi Bupati Kabupaten Bekasi. Terkait kebijakan jam batas operasional, kapasitas yang diperbolehkan dan sebagainya. “jelasnya.

Intinya kita jangan sampai nanti timbul kerumunan. Keramaian nanti di sana akan berpotensi penyebaran Covid-19. Kita akan berusaha melalui PPKM level 2 ini.
Kita tegakkan mulai tanggal 24 Desember, bergerak bersama sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI dan Polri,” imbauanya.
Hendra Gunawan menegaskan Dia akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata yang dinilai berpotensi muncul kerumunan di sana. Seperti kawasan Jababeka, Lippo Cikarang juga akan diawasi saat Nataru mendatang.
“Pokoknya kita cegah jangan sampai ada perayaan-perayaan yang sudah tidak dianjurkan tadi “.
H. Kadarudin Kasi Penyelidik Pol PP, mengatakan pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat umum lainnya. Mulai dari rumah makan hingga tempat hiburan.
Kita akan melihat tempat-tempat rumah makan, mall, hiburan dan sebagainya, kita akan melakukan operasi bersama untuk penertiban, ” tandasnya.
(Wr)








