MASPEKAL Humbahas Sampaikan Surat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong (MASPEKAL) menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Berdasarkan tanda terima surat yang diterima pada 12 Mei 2026, surat tersebut dikirim oleh Sarno selaku perwakilan MASPEKAL dan telah diterima pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Penyampaian surat itu berkaitan dengan perhatian masyarakat terhadap keberadaan dan perlindungan Kopi Arabika Sumatera Lintong yang menjadi salah satu komoditas unggulan dari kawasan Humbang Hasundutan dan sekitarnya.

Keberadaan MASPEKAL di Kabupaten Humbang Hasundutan juga menunjukkan keseriusan masyarakat dan para pemerhati kopi dalam mendorong berdirinya badan atau wadah yang dapat mengayomi para petani Kopi Arabika Lintongnihuta.

Kehadiran organisasi tersebut diharapkan mampu memperjuangkan perlindungan mutu, identitas kopi, kesejahteraan petani, hingga penguatan pemasaran kopi Arabika Lintong agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

Hal tersebut disampaikan St. Mula Sihombing kepada wartawan Sangkakala7.tv, Senin (18/05/2026). Menurutnya, pengurusan surat tersebut dilakukan untuk menunjukkan keabsahan keberadaan MASPEKAL sebagai wadah pemerhati dan pengayom petani kopi di kawasan Lintongnihuta dan sekitarnya.
“Pengurusan surat untuk menunjukkan keabsahan keberadaan MASPEKAL,” jelasnya.

St. Mula Sihombing juga menambahkan, keberadaan MASPEKAL diharapkan mampu mensejahterakan para petani kopi, termasuk petani kopi robusta di Lintongnihuta dan sekitarnya, melalui pembinaan, perlindungan hasil produksi, serta penguatan nilai jual kopi daerah.

MASPEKAL berharap aspirasi dan masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam menjaga identitas, kualitas, serta hak kekayaan intelektual Kopi Arabika Lintong.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi
Peresmian Warisan Kopi di Bojong Koneng, Langkah Nyata Dorong Investasi Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor
Panitia HUT ke-14 MASPEKAL Tahun 2026 Resmi Terbentuk
Yogya Cimanggu Avenue Resmi Dibuka Besok, Hadirkan Pusat Belanja Modern di Kota Bogor
Harga “Minyak Kita” Tembus Rp 22.000 per Kg di Pasar, Jauh di Atas HET
Toserba Yogya Plaza Indah Bogor Tutup 20 April 2026, Warga Padati Lokasi untuk Momen Terakhir
Pasangan Muda Sukses Rintis Usaha Minuman Kemasan, “Kocok Susu Teman” Kian Diminati
Harga Buah Segar di Kabupaten Bogor Naik Hingga 70 Persen, Pedagang Keluhkan Kenaikan Biaya Plastik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WIB

MASPEKAL Humbahas Sampaikan Surat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:37 WIB

Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:27 WIB

Peresmian Warisan Kopi di Bojong Koneng, Langkah Nyata Dorong Investasi Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WIB

Panitia HUT ke-14 MASPEKAL Tahun 2026 Resmi Terbentuk

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Yogya Cimanggu Avenue Resmi Dibuka Besok, Hadirkan Pusat Belanja Modern di Kota Bogor

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbahas Menutup Turnamen Billiard Champions

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WIB