Lemahnya Pengawasan Lingkungan Hidup, PGM Labura Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati dan Lingkungan Hidup

- Redaktur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Aek Kanopan, Sumut
Persatuan Generasi Muda (PGM) Labuhanbatu Utara (Labura) kembali gelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Bupati Labura, sebagai bentuk kritik sosial terhadap dugaan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan hidup dan tanggung jawab sosial perusahaan (22/05) pagi.

Dalam aksi tersebut, sambil membentangkan sejumlah poster berisikan kritikan, massa menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan kebocoran limbah, pengelolaan limbah yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap tidak berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sekitar, khususnya kalangan pemuda di wilayah terdampak.

Persoalan ini dipandang bukan hanya sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan juga sebagai bentuk ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan daerah.

Dalam orasinya, massa mendesak Bupati Labuhanbatu Utara agar mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai tidak profesional dan tidak kompeten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah hukum dan administratif secara tegas terhadap PT KISS atas dugaan pelanggaran pengelolaan limbah dan pelaksanaan CSR yang dianggap tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. PGM menilai bahwa kelalaian dalam menjalankan kewajiban lingkungan dan sosial perusahaan merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab korporasi terhadap masyarakat lokal.

Setelah menyampaikan aspirasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup, massa aksi kemudian bergerak menuju kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutan lanjutan.

Ketua Umum PGM, Khamil Chandra Hasibuan, menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup harus mengambil langkah konkret dan tegas sebelum persoalan tersebut menimbulkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas. Ia menilai bahwa apabila dugaan pelanggaran pengelolaan limbah benar terjadi, maka perusahaan terkait patut dikenakan sanksi administratif hingga penghentian operasional sementara sampai seluruh kewajiban hukum dan lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Khamil Chandra Hasibuan, keberadaan industri tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus tunduk pada prinsip keberlanjutan lingkungan, akuntabilitas sosial, dan kepatuhan hukum. Dalam konteks tersebut, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait tata kelola limbah industri kelapa sawit, harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat serta ekosistem lingkungan.

Gerakan ini tidak akan berhenti pada aksi simbolik semata, Khamil Chandra Hasibuan menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar hingga seluruh tuntutan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Sikap tersebut dipandang sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum, transparansi birokrasi, dan perlindungan lingkungan hidup di kabupaten Labuhanbatu Utara. Ujar Khamil Chandra Hasibuan.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Tengah Hujan, Forkopimda dan Warga Jaga Ekosistem Setu Citatah
Kampung Estetik di Bojonggede Bikin Takjub, Warga Sulap Gang Biasa Jadi Eksotik
Dedi Mulyadi Tegaskan Jangan Rusak Tanah Bogor : “Bogor Itu Tanah Keramat”
Kawasan Hijau di Sentul City Gundul Usai Penebangan, Warga Protes dan Soroti Transparansi ‎
HUT Del ke-25, 1.000 Bibit Pohon Ditanam Dukung Kelestarian Lingkungan di Toba
Penambangan Pasir Diduga Ilegal, Camat Bangun Purba Boby Arianto, S.STP., M.AP Akan Periksa Keberadaannya
Proyek Galian Kabel di Kebon Kelapa Picu Jalan Kotor dan Kemacetan
Manajemen Botani Square–Hotel Santika Pastikan Limbah Dikelola Sesuai Standard ‎
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Tengah Hujan, Forkopimda dan Warga Jaga Ekosistem Setu Citatah

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kampung Estetik di Bojonggede Bikin Takjub, Warga Sulap Gang Biasa Jadi Eksotik

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:51 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Jangan Rusak Tanah Bogor : “Bogor Itu Tanah Keramat”

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:44 WIB

Kawasan Hijau di Sentul City Gundul Usai Penebangan, Warga Protes dan Soroti Transparansi ‎

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:20 WIB

HUT Del ke-25, 1.000 Bibit Pohon Ditanam Dukung Kelestarian Lingkungan di Toba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB