Bupati Bekasi H Eka Supra Atmaja S.H Safari Ramadhan Tahun 1442 H/2021 M, Bersama Danramil 08/Lemah Abang Kapten Inf Uswan Aswan Siregar Di Desa Sukasejati

- Redaktur

Kamis, 15 April 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala.tv –
Gema Ramadhan di sambut baik warga kaum muslim desa Sukasejati, hari Kamis (15/04/2021)
Kegiatan Safari Ramandhan Bupati Bekasi Tahun 1442 H/2021 M, dengan Tema ; “Kita tingkatkan Iman dengan Menjaga Imun dan Hidup dengan Aman”
acara berlangsung di Masjid Jami Al-Hidayah Villa Mutiara Cikarang 2 Desa Sukasejati Kec Cikarang Selatan Kab Bekasi

Acara safari ramadhan turut hadir ; Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K, M.Si, Sekda Kab Bekasi H Uju M.Si, Camat Cikarang Selatan Drs Agus Dahlan M.M, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sutriesno S.H, M.H, Danramil 08/Lemah abang Kapten Inf Uswan Aswan S.
Kepala Desa Sukasejati Engkos Koswara dan Para Habib, Para Kyai, Para Ustad, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para Jama’ah Masjid Jami Al-Hidayah Desa Sukasejati kecamatan Cikarang selatan.

Al Habib Naofal Assegaf dalam Tausiyah nya menyampaikan bahwa Bulan Ramadhan yakni menahan diri dari makan, minum dan bersenggama, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari (Maghrib). Semua itu karena mengharap keridhaan Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah dengan jalan muraqabah (merasa selalu diperhatikan Allah) disertai mendidik kehendak dan keinginan.
Menahan diri dari makan, minum, jima (bercampur dengan istri) dan lain-lain yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya, sepanjang hari menurut cara yang disyariat-kan.

Demikian pula diperintahkan menahan diri dari ucapan yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada hadis-hadis yang melarang hal itu, itu semua berdasarkan waktu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan”, terang Habib.

Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K, M.Si , menyampaikan pesan ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri.
Bahwa umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syari lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama, dan
untuk Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti, selanjutnya
Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan
selanjutnya bersama Danramil 08/Lemah abang Kapten inf Uswan Aswan Siregar turut dampingi acara
Penyerahan Santuan dan Penandatanganan Prasasti

Kapten Inf Uswan Aswan Siregar menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021 M kepada masyarakat kabupaten bekasi

“Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang berpuasa dan saya berharap, agar puasa tidak dijadikan penghalang dalam bekerja. Karena menurutnya, dengan kita mampu bekerja dengan baik selama bulan Ramadhan ini, maka hal itu juga menjadikan amal ibadah bagi diri kita”, ungkap Danramil.

Danramil 08/Lemah Abang juga menekankan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan di tengah pandemi covid-19 saat ini agar selalu mengkonsumsi makanan yang bergizi dan minum vitamin agar imum dalam diri tetap selalu terjaga, seperti acara kali ini dengan tema menjaga iman dan imun, papar “Danramil . (Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan
Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan
Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul
Jalan Tegar Beriman Segera Direkonstruksi, Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran hingga Citayam
Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas
303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:17 WIB

Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:07 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:57 WIB

Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:52 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB