PEMKOT BOGOR MELARANG MUDIK APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

- Redaktur

Sabtu, 17 April 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Sangkakala TV – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Jawa Barat, mendukung penuh kebijakan larangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada ranggal 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan covid 19 meluas sehingga mengganggu rencana-rencana yang telah disusun.

Kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik lebaran, disambut baik Pemerintah Kota Bogor. “Pemerintah Kota Bogor tentunya sangat mendukung apalagi Presiden dan pemerintah pusat sudah menetapkan cuti bersama cuma satu hari, dan larangan mudik khusus ASN akan kami laksanakan sesuai pemerintah pusat,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, (16/04/2021).

Dedie juga mengaku akan memberikan sanksi tegas, kepada ASN Kota Bogor jika kedapatan nekat melakukan perjalanan mudik lebaran di tahun ini.

” Pasti ada sanksinya . Mulai dari sanksi ringan, sedang, berat. Atau bisa juga sanksi teguran ringan, teguran sedang, teguran berat,” ucapnya.
Kendati bakal memberikan sanksi tegas kepada ASN yang nekat melakukan mudik lebaran, namun bukan berarti Pemkot Bogor tidak memberikan kelonggaran.

Pemkot Bogor mungkin bakal memberikan izin mudik bagi ASN, apabila dalam keadaan mendesak. “Tentu kami juga menyiapkan keringanan. Kalau memang logis dan mendesak tentunya akan kami pertimbangkan untuk memberikan izin mudik bagi ASN,” tegasnya. (Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan
Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan
Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul
Jalan Tegar Beriman Segera Direkonstruksi, Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran hingga Citayam
Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas
303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:17 WIB

Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:07 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:57 WIB

Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:52 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB