Vaksinasi Tahap 3 di Perumahan Citavile Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur.

- Redaktur

Minggu, 30 Januari 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Kementerian Kesehatan mengizinkan vaksinasi booster dilakukan serentak tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Ini sesuai surat edaran mengenai Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster). Sesuai dalam surat nomor SR.02.06/II/408/2022 yang dikeluarkan pada pekan lalu.

Seperti hal Vaksinasi yang di lakukan di Perumahan Citavile Rt. 005/005 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, pada hari Minggu, tanggal 30/1/2022.

Menurut Sertu Suwandi vaksin Booster hari ini sasaran sebanyak 200 dosis untuk Warga perumahan Citavile dan petugas keamanan nya ikut jadi sasaran vaksin tahap 3, ” terangnya Wandi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapala Desa Jatibaru Sadar Darmadi, Babinsa Sertu Wandi, Bimaspol Aiptu. Eko. SH,
serta sejumlah Nakes dan perangkat Desa Jatibaru.

Lanjut Babinsa mengatakan, bahwa persyaratan penerima vaksin booster ialah, calon penerima vaksin harus menunjukkan nomor induk kependudukan dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, penerima vaksinasi covid-19 harus berusia 18 tahun ke atas. ” Ungkapnya.

Meski di nilai mematuhi Protokol Kesehatan namun tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022, ” Imbuhnya.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KSAD Ziarah ke Toba, Bupati Effendi Napitupulu Sampaikan Terima Kasih atas Program Bakti Karya TNI AD untuk Rakyat
Budayakan Malu, Stop Buang Air Besar Sembarangan
Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan Disambut Bupati Humbahas di Tapanuli Utara
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
BNN Donggala Jemput Bola Berikan Penyuluhan Tentang Bahayanya Narkoba, Di SMP Negeri 5 Sirenja
“Ketua Umum PP Pencak Silat Militer, Kukuhkan Pengprov PSM Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di Palu”
Penutupan TMMD ke-128 di Cigudeg, Sinergi TNI dan Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Desa
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumdis Danramil 05 Doloksanggul
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:05 WIB

KSAD Ziarah ke Toba, Bupati Effendi Napitupulu Sampaikan Terima Kasih atas Program Bakti Karya TNI AD untuk Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Budayakan Malu, Stop Buang Air Besar Sembarangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan Disambut Bupati Humbahas di Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:46 WIB

BNN Donggala Jemput Bola Berikan Penyuluhan Tentang Bahayanya Narkoba, Di SMP Negeri 5 Sirenja

Berita Terbaru