Vaksinasi Tahap 3 di Perumahan Citavile Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur.

- Redaktur

Minggu, 30 Januari 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Kementerian Kesehatan mengizinkan vaksinasi booster dilakukan serentak tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Ini sesuai surat edaran mengenai Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster). Sesuai dalam surat nomor SR.02.06/II/408/2022 yang dikeluarkan pada pekan lalu.

Seperti hal Vaksinasi yang di lakukan di Perumahan Citavile Rt. 005/005 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, pada hari Minggu, tanggal 30/1/2022.

Menurut Sertu Suwandi vaksin Booster hari ini sasaran sebanyak 200 dosis untuk Warga perumahan Citavile dan petugas keamanan nya ikut jadi sasaran vaksin tahap 3, ” terangnya Wandi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapala Desa Jatibaru Sadar Darmadi, Babinsa Sertu Wandi, Bimaspol Aiptu. Eko. SH,
serta sejumlah Nakes dan perangkat Desa Jatibaru.

Lanjut Babinsa mengatakan, bahwa persyaratan penerima vaksin booster ialah, calon penerima vaksin harus menunjukkan nomor induk kependudukan dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, penerima vaksinasi covid-19 harus berusia 18 tahun ke atas. ” Ungkapnya.

Meski di nilai mematuhi Protokol Kesehatan namun tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022, ” Imbuhnya.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial dan Gospel Time Yayasan Godukasi Persada Nusantara
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Puskesmas Kami Seivi Lembasada, Melayani Cek Kesehatan Gratis di Giat STQ Ke X- Tingkat Kecamatan Banawa Selatan
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran
Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa
Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit
Kodam XXIII/Palaka Wira Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Melalui Penyuluhan Kanker dan Tumor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:32 WIB

Bupati Humbahas Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial dan Gospel Time Yayasan Godukasi Persada Nusantara

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 7 September 2026 - 09:15 WIB

Puskesmas Kami Seivi Lembasada, Melayani Cek Kesehatan Gratis di Giat STQ Ke X- Tingkat Kecamatan Banawa Selatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba dan FJPI Sumut Bahas Promosi UMKM Lokal

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:16 WIB