KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Rapat untuk menghadiri undangan audiensi dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Surat bernomor : 170/491-DPRD tertanggal 20 April 2021, Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi, hadir di ruang gedung DPRD Kabupaten Bekasi pukul 13.00 Wib, 21/04/2021.
Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi Andi Heryana mengatakan ; agenda rapat sebelumnya kami yakini adalah rapat membahas tentang Perda Pendidikan dengan KOMISI 4 DPRD Kabupaten Bekasi, mengejutkan dalam rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan bersama timnya antara lain Kabid GTK dan PMP, Kabid TK dan PAUD, Kabid SMP, Kabid SD, Kasie GTK dan PMP, Kasie bidang Data serta dari Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bekasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Jamroni anggota DPRD KOMISI 4, didampingi anggota komisi 4 lainnya Refsih fraksi Gerindra, Fatmah Hanum dari fraksi PKS.
Rapat didalam ruangan Ketua DPRD HM. BN Holik Qodratulloh, turut dihadiri intel polsek Cikarang Pusat, INTEL Kodim serta awak media.
Awalnya rapat berjalan kondusif, ketika kami diberikan kesempatan untuk mempertanyakan Perda Pendidikan, yang pada kesempatan sebelumnya kami dilibatkan untuk membahas Raperda Pendidikan tersebut. Kami menerima penjelasan dari Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bekasi, menjelaskan Perda Pendidikan tersebut masih dalam proses dan sudah disahkan menjadi Perda Pendidikan untuk diregristrasi menjadi Lembaran Daerah, ucap Andi.
Selanjutnya kami mempertanyakan dan meminta penjelasan Kadisdik terkait hak kami yang sampai detik ini belum kami terima JASA TENAGA KERJA (JASTEK) dari bulan Januari 2021 hingga detik ini, kami sangat kecewa dengan penjelasan Kadisdik dan tidak mendasar.
Kenapa gaji atau Jastek kami belum dibayarkan sebanyak 24 orang yang sebelumnya berjumlah 33 orang, yang dianggap bermasalah dari jumlah keseluruhan 9.300 orang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS, tegasnya.
Kemudian Andi mengatakan, beberapa orang dari kami secara pribadi menghadap
Disdik dan menandatangani pernyataan yang disodorkan oleh pihak disdik, baru lah gaji atau Jasteknya dibayarkan.
Artinya ini sangat jelas bahwa kami diteror, diancam dan diintimidasi bahkan tidak akan diperpanjang kontrak kerja kami
oleh Kadisdik.
Sangat jelas dari pernyataan Kadisdik tersebut bahwa kami yang berjumlah 24 orang dianggap bermasalah, karena kami yang konsisten berjuang dan teriak menyuarakan kesejahteraan kami, kami dianggap tidak bermoral ketika kami meminta hak-hak kami.
Rapat berlangsung alot selama 3 jam dihujani perdebatan panas antara ketua Korda FPHI Andi Heryana dengan Carwinda sebagai Kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi.
Ini jelas membunuh karakter kami sebagai GTK Non ASN, dengan terang benderang kami tidak akan diperpanjang kembali sebagai GTK Non ASN serta hak kami selama 3 bulan pun belum jelas apakah akan dibayarkan atau tidak.
Sungguh miris kami diumpamakan sebagai asisten rumah tangga yang seolah-olah kami bekerja dan mengabdi selama puluhan tahun ini tidak ada penghargaan sedikit pun.
Kami bekerja dan mengabdi kepada Negara bukan bekerja pada majikan yang seenaknya memperlakukan kami seperti budak.
Ketika kami meminta pendapat Ketua DPRD tentang nasib kami, kami kecewa bukannya menjadi penolong, malah seolah-olah menyerahkan persoalan ini ke kadisdik dengan memberikan opsi dalam waktu 3 hari kedepan untuk dimediasikan antara kami dengan Kadisdik.
Carwinda Kadisdik sudah teguh dengan pendiriannya, untuk tidak memperpanjang kontrak kami sebanyak 24 orang karena
sudah kecewa dan sakit hati dengan kami.
” Terkecuali kami secara pribadi datang menghadap kadisdik yang menginginkan agar kami tidak lagi aksi demonstrasi ke Bupati dan Disdik “.
Aneh, Kadisdik bukan sebagai pelayan tetapi sebagai seorang yang otoriter dan anti kritik.
Carwinda geram, kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika saya berhentikan, itu terserah saya. Dan saya berhak memilih mana yang tidak saya perpanjang kontrak kerjanya.
“Kami tak akan berhenti untuk terus berjuang walau pun dengan
segala konsekwensinya. Kami akan membawa persoalan ini ke
pihak berwenang dan Komnas HAM di Jakarta”. (Red)








