Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Donny Sirait : PSEL Kabupaten Bekasi Segera Dibangun di TPA Burangkeng

- Redaktur

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu dari tujuh daerah di Indonesia yang memperoleh kesempatan membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui program pemerintah pusat.

Program tersebut dinilai menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp. 125 miliar setiap tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, AP, SH, M.Si., mengatakan PSEL berkapasitas 1.000 ton sampah per hari tersebut tidak membebankan biaya tipping fee kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kalau menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha seperti di beberapa daerah, biaya pengolahan sampah mencapai Rp. 350 ribu sampai Rp. 500 ribu per ton. Dengan PSEL ini pemerintah daerah tidak dibebani biaya tersebut,” ujar Syafri Doni saat Podcast Rumah Bekasi di Kantor DLH Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 23/7/2026.

Ia menjelaskan, apabila menggunakan tarif terendah sebesar Rp. 350 ribu per ton, maka pengolahan 1.000 ton sampah setiap hari akan menelan biaya sekitar Rp. 350 juta per hari atau sekitar Rp. 125 miliar per tahun.

Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Bekasi lolos sebagai penerima proyek PSEL merupakan hasil dari kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen, roadmap persampahan, hingga penyediaan lahan seluas lima hektare sebagai syarat pembangunan fasilitas tersebut.

Selain itu, lokasi TPA Burangkeng juga dinilai memenuhi persyaratan karena memiliki sumber air yang dibutuhkan sebagai sistem pendingin mesin pengolahan sampah.

Meski demikian, PSEL baru mampu mengolah sekitar 1.000 ton dari total produksi sampah Kabupaten Bekasi yang mencapai 2.200 hingga 2.300 ton per hari.

Untuk mengatasi sisa timbulan sampah, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menggandeng PT Asiana untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar pengganti batu bara bagi industri semen. Kerja sama tersebut juga tidak membebankan biaya tipping fee kepada pemerintah daerah.

“Bahkan perusahaan menyewa lahan milik pemerintah di TPA Burangkeng untuk membangun fasilitas RDF, sehingga selain tidak mengeluarkan biaya pengolahan, pemerintah daerah juga memperoleh pendapatan dari sewa lahan,” jelas Kadis L H Donny Sirait.

Syafri mengatakan PT Asiana saat ini tengah menyelesaikan proses perizinan dan ditargetkan mulai beroperasi pada September 2026.

Ia menilai kombinasi PSEL dan RDF akan menjadi langkah besar dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bekasi tanpa membebani APBD secara signifikan.
“Ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat, karena kita mendapatkan solusi pengelolaan sampah modern dengan beban anggaran yang jauh lebih ringan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Kinerja ASN Akan Dievaluasi
Kejar Piutang Pajak Hampir Rp600 Miliar, Pemkot Bogor Lantik Delapan Juru Sita Pajak Daerah
Pemkab Humbahas Sosialisasikan Anti-Korupsi, Hasil SPI 2025 Jadi Sorotan
Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Mulai Diuji Coba 27 Oktober, Dua Jalur Dibuka
Jalan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Resmi Ditutup, Pembangunan JPO Dimulai ‎
Desa Siponjot Humbahas Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, BUMDes Kelola 1.080 Ayam Petelur
Bupati Toba Sampaikan Proposal Potensi Daerah kepada BKSAP DPR RI, Bidik Pasar Internasional
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Melantik dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Kinerja ASN Akan Dievaluasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Kejar Piutang Pajak Hampir Rp600 Miliar, Pemkot Bogor Lantik Delapan Juru Sita Pajak Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Mulai Diuji Coba 27 Oktober, Dua Jalur Dibuka

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Jalan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Resmi Ditutup, Pembangunan JPO Dimulai ‎

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Desa Siponjot Humbahas Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, BUMDes Kelola 1.080 Ayam Petelur

Berita Terbaru