Aksi Aliansi Buruh Bekasi Mengecam, Jika Tuntunan Belum Ada Jawaban Akan Melakukan Kembali Aksi Demo Besar-besaran.

- Redaktur

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar aksi di depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara No.12, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Pada Rabu (23/02/22).

Aksi tersebut didasari tuntutan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Permenaker dalam Pasal 5 berbunyi ;“Manfaat JHT bagi Peserta Mengundurkan diri diberikan pada saat peserta Mencapai usia 56 tahun.

M Nur Fahroji, Pimpinan Pusat FSPMI sekaligus Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan dalam orasinya, meminta agar dicabut Permenaker nomor 2 tahun 2022 dikarenakan dapat menyengsarakan dan merugikan perekonomian pekerja.

” Padahal di tengah pandemi Covid-19, banyak buruh-buruh usia produktif yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan aturan tersebut menyulitkan para buruh yang terkena PHK untuk membuka usaha, ” ucap M. Nur Fahrozi.

Kendati demikian, Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merivisi aturan tersebut.

“Alhamdulillah Pak Jokowi meminta permenaker itu untuk direvisi. Tapi ada dua hal yang kami inginkan dalam revisi tersebut, pertama cabut permenaker itu, kedua jalankan kembali Permenaker nomor 19 tahun 2015. Karena sudah sesuai dengan turunan di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015,”dalam orasinya, “Fahrozi.

Sementara Babinsa Koramil 07 Cikarang Kota ketika di lokasi menyampaikan kepada media, bahwa buruh mengecam
jika tuntunan ini belum ada jawaban, Para buruh yang tergabung dialiansi buruh bekasi melawan akan melakukan kembali aksi demo besar-besaran oleh parah buruh.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta
BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi
MASPEKAL Humbahas Sampaikan Surat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI
Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi
Pemkab Humbahas Melayat ke Rumah Duka Korban Hanyut di Parlilitan
Bupati Rudy Susmanto Takziah ke Rumah Duka Korban Longsor di Desa Petir Dramaga, Sampaikan Duka Mendalam
Peresmian Warisan Kopi di Bojong Koneng, Langkah Nyata Dorong Investasi Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor
Wali Kota Bogor Takziah ke Rumah Korban Longsor di Pasirjaya, Sampaikan Duka Mendalam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:27 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:32 WIB

BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WIB

MASPEKAL Humbahas Sampaikan Surat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:37 WIB

Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:30 WIB

Pemkab Humbahas Melayat ke Rumah Duka Korban Hanyut di Parlilitan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB