Aksi Aliansi Buruh Bekasi Mengecam, Jika Tuntunan Belum Ada Jawaban Akan Melakukan Kembali Aksi Demo Besar-besaran.

- Redaktur

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar aksi di depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara No.12, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Pada Rabu (23/02/22).

Aksi tersebut didasari tuntutan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Permenaker dalam Pasal 5 berbunyi ;“Manfaat JHT bagi Peserta Mengundurkan diri diberikan pada saat peserta Mencapai usia 56 tahun.

M Nur Fahroji, Pimpinan Pusat FSPMI sekaligus Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan dalam orasinya, meminta agar dicabut Permenaker nomor 2 tahun 2022 dikarenakan dapat menyengsarakan dan merugikan perekonomian pekerja.

” Padahal di tengah pandemi Covid-19, banyak buruh-buruh usia produktif yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan aturan tersebut menyulitkan para buruh yang terkena PHK untuk membuka usaha, ” ucap M. Nur Fahrozi.

Kendati demikian, Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merivisi aturan tersebut.

“Alhamdulillah Pak Jokowi meminta permenaker itu untuk direvisi. Tapi ada dua hal yang kami inginkan dalam revisi tersebut, pertama cabut permenaker itu, kedua jalankan kembali Permenaker nomor 19 tahun 2015. Karena sudah sesuai dengan turunan di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015,”dalam orasinya, “Fahrozi.

Sementara Babinsa Koramil 07 Cikarang Kota ketika di lokasi menyampaikan kepada media, bahwa buruh mengecam
jika tuntunan ini belum ada jawaban, Para buruh yang tergabung dialiansi buruh bekasi melawan akan melakukan kembali aksi demo besar-besaran oleh parah buruh.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Dukung Pelantikan PC Muslimat NU Periode 2026–2031
60 Tahun KAHMI Mengabdi, PT Tebo Hutama Cipta: Terus Berkarya, Bersatu dalam Gagasan untuk Indonesia
Bantuan Pangan Beras Juli–September 2026, Disalurkan kepada Penerima Bantuan Pangan di Doloksanggul
Pemkab Toba Sambut Baik Kehadiran Solidaritas Pers Indonesia
Guna Perkuat Ekonomi Lokal, KDMP Desa Lalombi Akan Buka Toko Grosir Desa untuk UMKM Pedagang Kecil
Pembinaan dan Evaluasi Desa Percontohan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan
Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor
Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pemkab Tapteng Dukung Pelantikan PC Muslimat NU Periode 2026–2031

Minggu, 20 September 2026 - 21:30 WIB

60 Tahun KAHMI Mengabdi, PT Tebo Hutama Cipta: Terus Berkarya, Bersatu dalam Gagasan untuk Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 17:42 WIB

Bantuan Pangan Beras Juli–September 2026, Disalurkan kepada Penerima Bantuan Pangan di Doloksanggul

Rabu, 16 September 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Toba Sambut Baik Kehadiran Solidaritas Pers Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WIB

Guna Perkuat Ekonomi Lokal, KDMP Desa Lalombi Akan Buka Toko Grosir Desa untuk UMKM Pedagang Kecil

Berita Terbaru