Pemprov Sulawesi Barat Study Banding ke Pemprov Sulawesi Tengah, Terkait Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.

- Redaktur

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU || Sangkakala7.tv –
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan study banding ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait Pembentukan Perda No 6 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.

Rombongan Pemprov. Sulbar diterima Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sulteng DR.Yopie Morya Immanuel Patiro,SH,MH diruang rapat Asisten III, pada Kamis 24/2/2022.

Pemprov. Sulteng melalui Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sulteng DR.Yopie Morya Immanuel Patiro,SH,MH menuturkan, perda bantuan hukum kepada masyarakat miskin memiliki semangat justice for all berdasarkan prinsip equality before the law sebagaimana telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945.

Berdasarkan pendapatnya, Pemprov. Sulteng telah memberikan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

dan OBH yang ditunjuk harus memenuhi syarat serta memiliki program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Masyarakat miskin yang akan dibantu harus memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu oleh kades atau lurah,”pungkas Karo Hukum Yopie Patiro.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulbar Ariyanto,AP,MM mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi penjelasan Pemprov.Sulteng dan selanjutnya akan membuat perda yang sama di Pemprov.Sulbar.

Turut hadir dalam rapat, Tenaga Ahli Biro Hukum Sulteng Bidang Penyusun Perancang Produk Hukum Salam Lamangkau, Kabag Produk Hukum Sulteng Hj.Indah,SH,MH, Staf Ahli Gubernur Sulbar Muh.Ali Candra,SE,M.Si, Kabag bantuan Hukum Sulbar Nurmila, LBH Sulbar Dr.Rahmad Idrus, Kemenhunham Sulbar Dr.M.Isyadi dan Victor,SH.

(Hard(

Facebook Comments Box

Berita Terkait

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan
Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya
Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026
Apel Gabungan ASN, Wabup Tapteng Tekankan Disiplin dan Peningkatan Etos Kerja
Pemkab Deli Serdang Terima 2.088 Mahasiswa KKN Unimed Tahun 2026 di
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:57 WIB

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:53 WIB

Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:11 WIB

Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:43 WIB

Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB