Pemprov Sulawesi Barat Study Banding ke Pemprov Sulawesi Tengah, Terkait Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.

- Redaktur

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU || Sangkakala7.tv –
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan study banding ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait Pembentukan Perda No 6 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.

Rombongan Pemprov. Sulbar diterima Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sulteng DR.Yopie Morya Immanuel Patiro,SH,MH diruang rapat Asisten III, pada Kamis 24/2/2022.

Pemprov. Sulteng melalui Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sulteng DR.Yopie Morya Immanuel Patiro,SH,MH menuturkan, perda bantuan hukum kepada masyarakat miskin memiliki semangat justice for all berdasarkan prinsip equality before the law sebagaimana telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945.

Berdasarkan pendapatnya, Pemprov. Sulteng telah memberikan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

dan OBH yang ditunjuk harus memenuhi syarat serta memiliki program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Masyarakat miskin yang akan dibantu harus memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu oleh kades atau lurah,”pungkas Karo Hukum Yopie Patiro.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulbar Ariyanto,AP,MM mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi penjelasan Pemprov.Sulteng dan selanjutnya akan membuat perda yang sama di Pemprov.Sulbar.

Turut hadir dalam rapat, Tenaga Ahli Biro Hukum Sulteng Bidang Penyusun Perancang Produk Hukum Salam Lamangkau, Kabag Produk Hukum Sulteng Hj.Indah,SH,MH, Staf Ahli Gubernur Sulbar Muh.Ali Candra,SE,M.Si, Kabag bantuan Hukum Sulbar Nurmila, LBH Sulbar Dr.Rahmad Idrus, Kemenhunham Sulbar Dr.M.Isyadi dan Victor,SH.

(Hard(

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Ajukan 3 Ranperda
Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan
Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit, Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana
Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Ajukan 3 Ranperda

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit, Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Ajukan 3 Ranperda

Senin, 12 Okt 2026 - 22:32 WIB

Hukum

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Senin, 12 Okt 2026 - 13:50 WIB