Jelang Aksi Besar BEM SI 11 April, LBH IWO Sulsel Buka Layanan Pengaduan

- Redaktur

Senin, 11 April 2022 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR || Sangkakala7.tv –
Hari ini, Senin 11 April 2022, rencananya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Indonesia bakal turun berunjuk rasa di daerah masing-masing atas mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas menghianati konstitusi negara.

Demikian pula di Kota Makassar di beberapa titik. Selain diprediksi akan menimbulkan kemacetan dari aksi yang akan digelar mahasiswa di jalan tentu juga dikhawatirkan bakal terjadi chaos antara demonstran dan aparat yang mengawal jalannya aksi demonstrasi tersebut.

Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022 dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Demi semakin menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, aman dan damai dalam demonstrasi di bulan ramadhan, Sigit mengimbau baik ke kepolisian maupun peserta aksi untuk sama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut.

Menyikapi hal tersebut Ketua PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Sulsel untuk membuka layanan pengaduan (hotline) jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan baik dari pengunjuk rasa, warga maupun aparat selama aksi berlangsung ada pelanggaran hukum dialami terkhusus bagi yang berprofesi sebagai pewarta.

“Kami sudah meminta jauh jauh hari kepada pengurus LBH IWO Sulsel untuk membuka layanan aduan atau hotline baik pihak-pihak terkhusus pewarta yang saat bertugas meliput dilapangan yang dirugikan secara hukum selama aksi demonstrasi berlangsung hal ini didasari dari peristiwa sebelumnya dimana tidak sedikit pewarta atau demonstran yang megalami tindakan represif dari aparat,” jelas Ketua PW IWO Sulsel.

Abang Chuleq sapaan akrab Ketua PW IWO Sulsel ini menambahkan dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi.

Dengan tidaknya adanya noise tersebut, Abang Chuleq meyakini aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat bisa diterima dengan baik dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan dan tentu tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi berlangsung.

“Kami meyakini mahasiswa juga tidak ingin dan berharap aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” pungkas Abang Chuleq.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Sulsel, Muh. Abduh, SH, MH mengakui bahwa benar telah menerima instruksi dari Ketua PW IWO Sulsel agar segera membuka layanan pengaduan (hotline) terkhusus bagi para pewarta yang meliput kegiatan aksi demosntrasi besok. 

“Instruksi sudah kami terima dan kami berharap agar aksi yang diselenggarakan besok tidak terjadi kisruh yang berdampak kepada bentuk kekerasan baik kepada teman teman jurnalis dan kepada adik adik mahasiswa. Namun, jika hal itu terjadi selaku ketua LBH IWO Sulsel akan siap melakukan pendampingan hukum kepada mereka yang menjadi korban kekerasan sepanjang ada yang meminta untuk didampingi,” jelas Muh. Abduh.

Sekedar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada 6 (enam) tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini.

6 tuntutan tersebut yakni sebagai berikut :
– 1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

– 2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

– 3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

– 4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

– 5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

– 6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

(W.071/IWO)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Op. Karina Tinambunan
PMI Bersama Hongkong Red Cross Serahkan 110 Paket Sekolah Untuk Siswa SMKN 1 Badiri
Presiden Prabowo Salurkan Hewan Kurban ke Kabupaten Bogor untuk Idul Adha 2026
BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi
Pemkab Humbahas Melayat ke Rumah Duka Korban Hanyut di Parlilitan
Bupati Rudy Susmanto Takziah ke Rumah Duka Korban Longsor di Desa Petir Dramaga, Sampaikan Duka Mendalam
Wali Kota Bogor Takziah ke Rumah Korban Longsor di Pasirjaya, Sampaikan Duka Mendalam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Senin, 8 Juni 2026 - 05:43 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Op. Karina Tinambunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

PMI Bersama Hongkong Red Cross Serahkan 110 Paket Sekolah Untuk Siswa SMKN 1 Badiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:50 WIB

Presiden Prabowo Salurkan Hewan Kurban ke Kabupaten Bogor untuk Idul Adha 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:32 WIB

BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi

Berita Terbaru