KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
pada hari minggu 2 Mei 2021 Pukul 08:00 Wib di wilayah Koramil 01/Tambun, tiga Pilar turut serta dengan tugas mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Sosialisasi PPKM Mikro Terus di lakukan oleh Babinsa Koramil 01/Tambun sebagai strategi pengendalian covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Babinsa Menghimbau masyarakat agar memakai masker dan cuci tangan pakai sabun anti seftik dgn air mengalir.
Babinsa juga melakukan Pemeriksaan warga dan pejalan kaki agar menggunakan masker sesuai ketentuan protokol kesehatan, jaga jarak dalam berinteraksi dan hindari kerumunan.
Pelda Martadinata Saat di jumpai menyampaikan, jika covid-19 mampu teratasi, maka ekonomi akan bergerak, aktivitas akan normal kembali dan percepatan pembangunan dapat segera dilakukan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. “Yang pertama-tama kita harus atasi bareng-bareng penanggulanagan Covid-19” ujar Babinsa.
Perlunya rasa kewaspadaan yang tinggi hingga tingkat RT RW untuk saling mencegah dan mengingatkan terkait Covid-19 ini”, Imbuh nya
Kami akan menindak tegas sesuai aturan pemerintah bagi masyarakat yg tdk mematuhi aturan PPKM, tutupnya. (Wiro)








