KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Pengguna Moda Transportasi Kereta api mulai meningkat sejak pemerintah mulai menurunkan status menjadi level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Adapun aturan mengenai perpanjangan PPKM PPKM Jawa dan Bali diperpanjang mulai hari ini, karena kasus penularan Covid-19 di masyarakat masih terjadi. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat pada Senin 21 Maret 2022 ada tambahan 4.699 kasus baru infeksi virus.
Serma Tohadi Babinsa Koramil 01 Tambun saat melaksanakan PPKM di bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Stasiun Tambun kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, pada Kamis 14/4/2022.
Saat di jumpai awak media dirinya menjelaskan, terkait PPKM level 2 menurutnya Stasiun Kereta Api adalah tempat orang yang berinteraksi lalu lalang, sangat penting dilakukan pengawasan bukti sertifikat vaksinasi ke 2 dan Booster menjadi modal utama untuk ditunjukan kepada petugas, hingga jelang Mudik hari Raya Idul Fitri, ” terang Tohadi.
Pihaknya menuturkan untuk PPKM jelang mudik dan lebaran menurutnya, kita jangan lengah
tetap harus Patuhi Protokol Kesehatan, karna itu di Stasiun Tambun ini kita lakukan pengawasan agar tidak ada celah lagi penyebaran virus ini tidak bisa meluas kembali, “tutupnya.
(KP.011)








