HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Polsek Lintongnihuta sosialisasi dan menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi gangguan ketertiban di tengah masyarakat, Sabtu, 02/07/2022.
Kegiatan sosialisasi Penyakit Masyarakat(Pekat), Minuman Keras (Miras) dan judi demi untuk kenyamanan dan keamanan di Kecamatan Lintongnihuta.
Hal ini di sampaikan Kapolsek Lintongnihuta AKP D.H Habeahan, S.H ketika duduk dan ngopi bareng bersama warga di Warung Bapak Nasution di Dusun V Desa Sigompul.
“Mengkonsumsi miras jenis apapun tidak di perbolehkan ditempat umum, hindari perbuatan prostitusi dan hindari perjudian jenis apapun, guna untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Lintongnihuta”,himbau AKP D.H Habeahan, S.H.
Dalam kegiatan itu juga digelar tanya jawab dan sejumlah saran atapun masalah yang disampaikan oleh warga dan di jawab oleh Kapolsek Lintongnihuta.
“Dalam menjaga kamtibmas di wilayah Hukum Polsek lintongnihuta pihaknya kerap melakukan patroli mobile di wilayah begitu juga Babinkantibmas, ” ungkapnya.
“Saya sangat mengharapkan untuk giat silahturahmi Ngopi bareng ini dapat berkesinambungan dilaksanakan, agar kamtibmas di lingkungan Kecamatan Lintongnihuta aman dan kondusif,”harapnya.
(KB.061)








