KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Guna Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan SIM, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di dampingi Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy meresmikan gedung Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembunyian sirine di halaman Kantor Satpas SIM Polres Metro Bekasi, Jln Inpeksi Kalimalang Desa Wangunharja Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/7/2022).
Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dalam sambutanya mengatakan ; Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) yang di resmikan ini akan melayani pemohon SIM baru maupun perpanjangan dengan dilengkapi fasilitas yang mendekatkan kepada pelayanan masyarakat.
“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan peresmian revitalisasi kantor pelayanan publik yang terdiri dari kantor satpas SIM kemudian kantor unit Laka Lantas Kantor atau Gakum, kemudian Kantor Turjawali pengaturan dan pengawasan serta patroli lalu lintas yang berada di Jalan Kalimalang sehingga akses pada masyarakat lebih terbuka dan ini merupakan sentral dan mobilisasi masyarakat sehingga memudahkan dan lebih mendekatkan pada pelayanan kepada masyarakat, tuturnya.
Kombes Gidion juga menambahkan, Kantor pelayanan SIM yang ada di Metland kita pindahkan ke sini namun secara mobile kita siapkan Pembutan SIM keliling.
“Kantor SIM yang ada di Matland kita pindah disini untuk mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat, akan tetapi tidak usah risau kita adakan pembuatan SIM keliling dengan menggunakan fasilitas mobil keliling, pungkasnya.
(W.017)








