Pembukaan Pendaftaran Partai Politik Tahun 2022 Melalui Akses SIPOL KPU RI

- Redaktur

Jumat, 15 Juli 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv – Surat KPU Sumatera Utara Nomor 356/Pl.01.1-SD/12/2022, tertanggal 06 Juni 2022 yang di tandatangani Ketua Propinsi Sumatera Utara, Herdensi,
menjelaskan pengumuman pembukaan akses SIPOL KPU RI.

Dalam surat KPU RI Nomor 4/Tik.02-Pu/05/2022, tanggal 27 Juni 2022 perihal Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Partai Politik Tahun 2022 di mulai melalui akses SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) KPU RI Tahun 2022 bagi peserta Pemilu 2024 yang di tandatangani Ketua,Hasyim Asy’ari.

Ketua Divisi Tehnis penyelenggaraan, KPUD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Simamora di temui di ruang kerjanya, kepada wartawan Sangkakala 7 menjelaskan ; sistem pendaftaran setiap partai politik mengakses SIPOL KPU RI, Kamis,14/07/2022.

” Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 29-31 Juli 2022 dan pendaftaran di mulai tanggal 01-14 Agustus 2022,”ujar Ramses Simamora.

Ramses Simamora menjelaskan KPU RI membuka akses SIPOL partai politik calon peserta pemilu 2024 yang di gunakan dalam fasilitas pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikaai dan penetapan partai politik peserta pemilu serta pemutahiran data partai peserta partai politik secara berkelanjutan.

“Akses sebagai fasilitas dan konsultasi untuk pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu mendaftar di SIPOL KPU RI, “jelasnya.

“Tanggal 01 Agustus 2022 setelah di penuhi syaratnya verifikasi dan di lanjutkan 14 Desember 2022 peserta pemilu pencabutan nomor urut, “pungkasnya.

(KB.061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang
Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat
Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo
Kanit Binmas Polsek Balaesang: Jum’at Curhat Merupakan Salah Satu Wadah untuk Merajut Kedekatan Polri dan Masyarakat
Pererat Sinergitas, Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial hingga Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Pemkab Humbahas Melayat ke Rumah Duka Korban Hanyut di Parlilitan
Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WIB

Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:41 WIB

Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kanit Binmas Polsek Balaesang: Jum’at Curhat Merupakan Salah Satu Wadah untuk Merajut Kedekatan Polri dan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Penjabat Kepala Desa Bonanionan, Robing Pangaribuan Resmi Dilantik

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:52 WIB