Pemprov Bali Pastikan Tidak Ada Lulusan SMP Tercecer Pada PPDB 2021/2022

- Redaktur

Kamis, 20 Mei 2021 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daya tampung SMA-SMK se-Bali sebanyak 78.934 siswa

DENPASAR-BALI | Sangkakala TV –
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)Provinsi Bali memastikan tidak akan ada lagi lulusan SMP yang tercecer karena tidak mendapat sekolah SMA Negeri atau Swasta pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 di Provinsi Bali.

Penegasan ini disampaikan Kadisdikpora Provinsi Bali Dr. KN. Boy Jayawibawa saat menggelar jumpa pers bersama para awak media di ruang rapat Disdikpora Provinsi Bali, Rabu (19/5).

Hal ini didasari ketersediaan daya tampung SMA-SMK Negeri-Swasta di Provinsi Bali yang sudah melebihi dari jumlah kebutuhan atau kelulusan SMP. Dari data yang ada jumlah kelulusan SMP se Bali sebanyak 61.436 siswa, sedangkan daya tampung yang sudah tersedia sebanyak 78.934, sehingga terdapat kelebihan daya tampung sebanyak 17.498.

Sekali lagi saya tegaskan, PPDB tahun ini tidak akan ada lagi gelombang II, III atau IV seperti tahun sebelumnya.

Sesuai peraturan, berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB pada SMA dan SMK, jadi hanya dilaksanakan dalam 1 gelombang, cetus Boy Jayawibawa.

Tahapan PPDB yang sedianya dibuka mulai tanggal 14 Juni 2021, akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni :

Tahap I tanggal 14 s.d. 16 Juni 2021 (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi).

Tahap II tanggal 21 s.d. 23 Juni 2021 (jalur zonasi dan jalur sekolah dengan perjanjian).

Tahap III tanggal 28 s.d. 30 Juni 2021 (jalur rangking nilai rapor). Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada tanggal 5 s.d. 7 Juli 2021.

“Calon Peserta Didik yang telah dinyatakan lulus pada Tahap I tidak diperbolehkan mengikuti Tahap II dan Tahap III. Bagi calon peserta didik yang tidak lulus di Tahap I dapat mengikuti Tahap II atau Tahap III. Hal ini untuk memastikan semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan sekolah,” imbuhnya.

Lebih jauh, dijelaskannya secara keseluruhan skema pendaftaran SMA dibagi menjadi 5 jalur yakni Jalur zonasi (50 persen), Jalur Afirmasi termasuk Jalur inklusi (15 persen), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (20 persen), Jalur Rangking Nilai Rapor (10 persen). Sementara untuk Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Zonasi (10 persen), Jalur Afirmasi termasuk Jalur Inklusi (30 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (15 persen), Jalur Ranking Nilai Rapor (45 persen).

“Perangkingan dilaksanakan sesuai mekanisme masing-masing jalur, seperti pada jalur zonasi memprioritaskan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zona yang ditetapkan berdasarkan jarak udara, dengan terlebih dahulu memprioritaskan alamat berdasarkan kartu keluarga dan kemudian alamat berdasarkan surat keterangan domisili,” ujarnya sembari meminta para calon peserta didik baru agar mulai menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali dengan alamat https://bali.siap-ppdb.com.

“Jika ada kendala saat melakukan pendaftaran, dapat menghubungi Posko PPDB di sekolah pilihan, yang telah kami bentuk sebelumnya untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, khususnya daerah-daerah yang memiliki hambatan,” pungkas Boy. (CVS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Melantik dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif
TP2GD Usulkan Arsitek Friedrich Silaban Kelahiran Doloksanggul, Jadi Pahlawan Nasional
Dukung Pemberantasan Narkoba, Wabup Tapteng Hadiri Deklarasi “Sumatera Utara Tolak Narkoba”
TP2GD Humbahas Bahas Pengusulan Friedrich Silaban Sebagai Pahlawan Nasional
Mantan Anggota DPRD Humbahas Kepler Torang Sianturi Terpilih Jadi Kepala Desa 2026
Gunawan Togatorop Raih Suara Terbanyak Pilkades Siborutorop Periode 2026-2034
Pemkab Humbahas Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Kepala Desa Lumban Barat
Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Gerakan Pangan Murah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Melantik dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:20 WIB

TP2GD Usulkan Arsitek Friedrich Silaban Kelahiran Doloksanggul, Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Wabup Tapteng Hadiri Deklarasi “Sumatera Utara Tolak Narkoba”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:50 WIB

TP2GD Humbahas Bahas Pengusulan Friedrich Silaban Sebagai Pahlawan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Mantan Anggota DPRD Humbahas Kepler Torang Sianturi Terpilih Jadi Kepala Desa 2026

Berita Terbaru

Parlemen

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:34 WIB