Polda Banten Tangkap 9 Admin Grup WhatsApp, Yang Provokasi Pemudik Motor.

- Redaktur

Kamis, 20 Mei 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG-BANTEN | Sangkakala TV –
Polda Banten menangkap sebanyak 9 orang provokator yang mengajak pemudik Motor agar bersama-sama menjebol penyekatan polisi menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, kesembilan orang yang ditangkap itu merupakan admin grup WhatsApp (WA) pemudik sepeda motor.

“Kami dari Polda Banten terpaksa menangkap 9 provokator melalui puluhan grup WA Pemudik Sepeda Motor untuk menyebrang Mudik ke Lampung,” kata Rudy keterangan pers nya, Rabu (19/5/2021).

Irjen Rudy mengatakan, pelaku mengajak para pemudik sepeda motor dari wilayah Bekasi, Cikarang, Tangerang dan Jakarta, yang ingin menuju Lampung dan Pulau Sumatera lainnya.

“Seandainya masing-masing grup ada 200-300 orang, bisa dibayangkan berapa jumlah pemudik motornya. Yang ditangkap itu adalah admin grupnya,” ujar Rudy.

Kegiatan Penindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya provokasi dan upaya paksa untuk menjebol pos penyekatan dengan tujuan Pelabuhan Merak, Banten.

Selain itu, Polda Banten dan polres jajaran juga menggunakan pola cerai berai, agar memecah konsentrasi massa pemudik kendaraan roda dua di titik-titik kumpul mereka, sekitar Cilegon, Serang dan Tangerang.

“Pola dan Cara bertindak ini, yang membuat mereka para pemudik motor, down. Sehingga mengurungkan niatnya untuk nekat mudik,” kata Rudy.

Lebih lanjut Rudy mengatakan, apabila mereka bisa lolos di penyekatan dan sampai masuk ke Pelabuhan Merak, dikhawatirkan akan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau pemudik motor sampai berhasil masuk dermaga Merak, maka kerawanan kamtibmas akan sangat tinggi,” ujar Rudy.

Saat ini, sebanyak 9 admin grup WhatsApp itu disangka melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021. (Majid,Bidhumas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Wabup Tapteng Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026
*Kapolda Sulteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Aman Tinombala, 914 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla*
Kapolsek Balaesang, Iptu Ramto Lapolaka, Melaksanakan Giat Minggu Kasih di Gereja GPID Bethel Sipure
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai, Kapolres Humbahas Pimpin Apel Gelar Pasukan
HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Humbahas Salurkan Sembako
Kapolsek Bansel Ipda Hendrawan, SH bersama Kapus Kami Seivi Lembasada, Bagikan Masker Gratis di Pasar Watatu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tapteng Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:41 WIB

*Kapolda Sulteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Aman Tinombala, 914 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla*

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kapolsek Balaesang, Iptu Ramto Lapolaka, Melaksanakan Giat Minggu Kasih di Gereja GPID Bethel Sipure

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru