Polres Toba, Sumut || Sangkakala 7
Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Toba. Melalui Tim Drugs Wolf Satres Narkoba, seorang pria berinisial B.J.T. (36) berhasil diamankan atas dugaan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Balige, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Pasar Tambunan, Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, polisi menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,46 gram yang ditemukan tersimpan di balik tembok pagar jalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paket tersebut diakui milik terduga pelaku dan diduga akan diserahkan kepada pembeli.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip ukuran sedang serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku diduga menggunakan modus “peta”, yakni meletakkan paket narkotika di lokasi tertentu yang telah disepakati dengan pembeli sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa bertemu secara langsung.
Usai penangkapan, Tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga pelaku. Namun, proses tersebut diduga mendapat perlawanan dan dihalangi oleh sejumlah pihak di lokasi.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa Polres Toba berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika sekaligus memproses pihak-pihak yang menghambat penegakan hukum.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menindaklanjuti dugaan adanya pihak-pihak yang menghalangi proses penggeledahan. Kami mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan narkoba, bukan justru menghambat proses penegakan hukum,” tegas Iptu Tri Pranata Purba.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Toba.
Polres Toba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(Ramli Hutapea)
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna







