Gelaran Sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022 Disebut KPU Sebagai Moment Penting dan Strategis

- Redaktur

Selasa, 2 Agustus 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEP. SELAYAR || Sangkakala7.tv –
Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU No. 4 Tahun 2022 Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai peserta peserta pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan di Tinabo Rayhan Hotel Square Benteng Selayar, Senin, (1/8) siang.

Rangkaian acara sosialisasi dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) unsur pimpinan partai politik, badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Selayar, komisioner KPU yang hadir lengkap bersama jajaran staf sekretariat dan sub bagian tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar.

Acara sosialiasi dibuka dan dimulai pada sekira pukul 13.37 Wita, diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan doa serta pengantar oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, Nandar Jamaluddin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar, Nandar Jamaluddin mengutarakan, ini adalah rangkaian acara keenam yang digelar KPU Kabupaten Selayar, pasca dilaksanakannya, acara launching penyelenggaraan pemungutan suara yang disusul dengan launching tahapan pemilu serentak tahun 2024.

Sebelum rangkaian acara sosialisasi ini, KPU juga telah menyelenggarakan talk show tahapan pemilu serentak 2024 yang dilanjutkan dengan rakor data pemilih berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi lindungi hakmu.

Selain rangkaian acara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar juga telah menginisiasi penyelenggaraan rapat koordinasi (Rakor) tahapan pemilu bersama kepala sekolah SMA/SMK/MAN se-wilayah Kecamatan Benteng serta Ketua dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Lanjut Nandar menguraikan, bahwa rangkaian sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2024, bukanlah sekedar acara seremonial untuk menggugurkan kewajiban KPU sebagai event organizer (EO) penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 dalam menyelesaikan pelaksanaan tahapan pemilu.

Akan tetapi, rangkaian sosialiasi ini dipandang sebagai moment penting bersifat strategis untuk digelar dan dihadiri bersama dalam kerangka melakukan upaya pendalaman, sharing, diskusi, serta penghayatan terhadap butir butir Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 tahun 2022 Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai peserta peserta pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pungkasnya di hadapan jajaran Forkopimda, unsur Pimpinan, pengurus partai politik, media, dan tamu undangan.

(R.001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Berita Terbaru