HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Sat Reskrim Polres Humbahas bersama Personil Polsek Lintongnihuta menemukan Tulang Belulang Manusia berupa Tengkorak Manusia .
Dari hasil cek TKP Penemuan Tulang Belulang Manusia berupa Tengkorak Manusia di Dusun I Sijabi-jabi Desa Nagasaribu III Kec. Lintongnihuta Kab. Humbahas, Selasa 09/08/2022.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Master S. Maruli T. Purba Tanjung, S.H menjelaskan pada hari Selasa 09 Agustus 2022 sekira Pukul 11.30 Wib adanya informasi masyarakat .
Pada pukul 12.30 Wib personil Polres hasil olah TKP ditemukan tulang belulang manusia, selanjutnya Personil Polres Humbahas dan Personil Polsek Lintongnihuta turun kelokasi melaksanakan Cek TKP.
Dari hasil cek TKP bahwasanya membenarkan ditemukan ada Tengkorak Manusia di bawah jurang yg terjal berjarak sekitar 500 meter dipinggir Sungai hopo.
Menurut keterangan Kasat Reskrim IPTU Master S. Maruli T. Purba Tanjung, S.H adapun Tengkorak Manusia yang ditemukan berupa tengkorak kepala, rahang Bawah, tulang kaki, tulang tangan, tulang jari dan tulang pinggul.
“Di TKP juga ditemukan celana dalam laki-laki warna hijau merk crocodile, baju kaos lengan panjang bertuliskan BBNY dan celana panjang warna abu-abu dalam keadaan robek berjarak sekitar 30 meter dari penemuan tulang belulang, kata IPTU Master,”jelasnya.
Kasat Reskrim IPTU Master S. Maruli T. Purba Tanjung, S.H menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Saksi pada hari Senin 08 Agustus 2022, pukul 14.00 wib, saksi pergi dengan tujuan ke sungai hopo untuk memancing dan mencari kepiting, dan dipinggir sungai tersebut saksi melihat ada tulang belulang manusia dan pukul 18.00 wib saksi tersebut kembali kerumah dan belum memberitahukan kepada masyarakat karena saksi menduga bahwa tulang belulang tersebut adalah tulang belulang hewan.
Untuk memastikan apakah tulang belulang tersebut adalah benar tulang manusia, selanjutnya saksi tersebut kembali pulang kerumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat dan Pihak Kepolisian.
“Rencana tindak lanjut berikutnya Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas membawa potongan tengkorak tersebut ke RS Umum Dolok Sanggul untuk dilakukan identifikasi oleh dokter Forensik, lalu mencari identitas korban, berkoordinasi dengan Polres sekitar, yang kemudian melakukan proses lidik/sidik”, pungkasnya.
(KB.061)








