Luncurkan Program Waduk Suara, Kapolres : Jika Ada Perjudian Laporkan ke Nomor Saya !

- Redaktur

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Polres Kendal meluncurkan Program Waduk Suara atau Wadah untuk Menampung Informasi Aspirasi dan Keluhan Masyarakat.

Jadi kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut dan tidak segan melaporkan langsung kepada nomor yang terhubung dengan Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam jika ada indikasi perjudian di sekitar wilayahnya.

“Ini bentuk Komitmen Polres Kendal untuk memerangi dan memberantas perjudian dan penyakit masyarakat.
Warga diminta untuk tidak takut dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan dan mengetahui indikasi perjudian di Kendal, Rabu, (24/8/2022).

“Nomor telepon saya bisa digunakan untuk masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi perjudiaan di wilayah dan nomor saya ini juga sudah tersambung dengan jajaran Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Kendal,” katanya.

Menurutnya perjudian dimanapun hanya akan menciptakan masyarakat yang malas untuk bekerja dan berusaha. Judi hanya membuat orang bermimpi kaya tetapi tidak ada usaha, sehingga berdampak pada sosial ekonomi masyarakat.

Polres juga akan menggandeng ulama dan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama memberantas dan melawan segala bentuk perjudian di Kendal. Apalagi slogan Kabupaten Kendal sebagai Kota Beribadat dan Santri, sudah seharusnya seluruh warga aktif dapat menghilangkan perjudian di Kendal.

“Kedepan upaya kita untuk pengungkapan dan membebaskan perjudian di Kendal dilakukan secara konsisten dan bukan hanya pencitraan. Tokoh ulama banyak mendukung dan mengapresiasi langkah kita dalam upaya mendukung Kendal bebas judi,” katanya.

Bukti nyata dan awal jajaran Polres Kendal memberantas perjudian dengan mengamankan tersangka perjudian di wilayah Gemuh. Ada 5 tersangka yang diamankan, dan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan kepada pelaku perjudian apapun bentuknya.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Humbahas Panen Jagung Serentak
Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang
Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat
Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:09 WIB

Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Humbahas Panen Jagung Serentak

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang

Berita Terbaru