KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 01 Tambun gencar melakukan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang tergelar di jalan kp.Jati Rt 10/06 kelurahan Jati mulya kabupaten bekasi, Sabtu 29/05/2021.
Peltu Dede Sonjaya Babinsa Koramil 01/Tambun mengatakan, operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan kepada pengendara motor maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, kegiatan berlangsung dijalan poros Kampung.
PPKM difokuskan di jalan jalan Kampung berkaitan dengan masih tingginya angka covid-19 dengan sasaran yaitu masyarakat yang melintas. Terkadang masyarakat lalai tidak memakai masker serta mengabaikan protokol kesehatan.
Dalam operasi yustisi tersebut, masih ditemukan warga yang belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, bagi warga yang yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan, petugas memberikan teguran dan mengedukasi terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid- 19, ungkap Peltu Sonjaya.
Selanjutnya Peltu Sonjaya menjelaskan, dalam operasi yustisi yang digelar, ada beberapa orang warga terjaring tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi serta tindakan secara persuasif yang sifatnya untuk pembinaan agar masyarakat sadar akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan ditengah pandemi covid- 19.”
Petugas terus memberikan imbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengemudi roda dua atau pejalan kaki untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan operasi yustisi PPKM mikro, kegiatan ini akan terus dilakukan bersama-sama instansi terkait, dalam mencegah penyebaran Covid-19, tegasnya.
(Wiro)








