Dukung PSBB, Lapas Rangkasbitung Ketatkan Protokol Kesehatan

- Redaktur

Minggu, 14 Februari 2021 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Menyiapkan customer care yang akan melayani masyarakat secara online”

RANGKASBITUNG,| Sangkakala TV-
Dalam Rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung melakukan sejumlah kebijakan dalam pemberian layanan kepada masyarakat selama PSBB berlangsung.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto,
Sabtu 13-02-2021 mengatakankan ; bahwa pihaknya selama masa pandemi masih pemberlakukan pembatasan aktivitas dan pengetatan protokol kesehatan baik didalam lapas maupun dari luar ke Lapas.

“Layanan kunjungan memang belum ada edaran dari pusat untuk dibuka jadi kami disini hanya memberlakukan layanan kunjungan online atau video call, kami optimalkan semua tugas dan fungsi layanan pemasyarakatan berbasis online seperti sidang online, pelimpahan perkara online, kordinasi online, rapat online dan bahkan pelatihan juga kami gelar secara online, kami siapkan customer care yang akan melayani masyarakat secara online” ujar Budi sapaan akrab Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa selain itu juga kita mengatur lalu lintas tamu dinas, menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami wajibkan tamu dinas untuk cuci tangan dan masuk box sterilisasi sebelum masuk lapas, selanjutnya diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas P2U dan diberikan hand sanitizer, jika suhu tubuh diatas 37 derajat kami sarankan untuk diperiksa lebih lanjut ke puskesmas terdekat dan tentunya jumlahnya turut kami batasi max 2 orang per tamu dinas.

Selain itu, didalam lapas, seluruh warga binaan kami wajibkan menggunakan masker jika kedapatan abai kami berikan sanksi berupa isolasi kamar, hal itu dilakukan agar kita terbiasa berdisiplin menerapkan prokes” tutur Kalapas.

Sebagai informasi juga penerimaan tahanan juga menggunakan mekanisme prokes yang ketat dan kami sediakan kamar hunian khusus untuk melaksanakan isolasi selama 14 hari sebelum dibaurkan, tentunya setelah dilakukan pemeriksan rapid hasilnya Non Reaktif. (MAJID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan
Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan
Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul
Jalan Tegar Beriman Segera Direkonstruksi, Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran hingga Citayam
Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas
303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:17 WIB

Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:07 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:57 WIB

Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:52 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB