“Menyiapkan customer care yang akan melayani masyarakat secara online”
RANGKASBITUNG,| Sangkakala TV-
Dalam Rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung melakukan sejumlah kebijakan dalam pemberian layanan kepada masyarakat selama PSBB berlangsung.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto,
Sabtu 13-02-2021 mengatakankan ; bahwa pihaknya selama masa pandemi masih pemberlakukan pembatasan aktivitas dan pengetatan protokol kesehatan baik didalam lapas maupun dari luar ke Lapas.
“Layanan kunjungan memang belum ada edaran dari pusat untuk dibuka jadi kami disini hanya memberlakukan layanan kunjungan online atau video call, kami optimalkan semua tugas dan fungsi layanan pemasyarakatan berbasis online seperti sidang online, pelimpahan perkara online, kordinasi online, rapat online dan bahkan pelatihan juga kami gelar secara online, kami siapkan customer care yang akan melayani masyarakat secara online” ujar Budi sapaan akrab Kalapas.
Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa selain itu juga kita mengatur lalu lintas tamu dinas, menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami wajibkan tamu dinas untuk cuci tangan dan masuk box sterilisasi sebelum masuk lapas, selanjutnya diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas P2U dan diberikan hand sanitizer, jika suhu tubuh diatas 37 derajat kami sarankan untuk diperiksa lebih lanjut ke puskesmas terdekat dan tentunya jumlahnya turut kami batasi max 2 orang per tamu dinas.
Selain itu, didalam lapas, seluruh warga binaan kami wajibkan menggunakan masker jika kedapatan abai kami berikan sanksi berupa isolasi kamar, hal itu dilakukan agar kita terbiasa berdisiplin menerapkan prokes” tutur Kalapas.
Sebagai informasi juga penerimaan tahanan juga menggunakan mekanisme prokes yang ketat dan kami sediakan kamar hunian khusus untuk melaksanakan isolasi selama 14 hari sebelum dibaurkan, tentunya setelah dilakukan pemeriksan rapid hasilnya Non Reaktif. (MAJID)








