Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas

- Redaktur

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penindakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Selasa (07/07/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu zona merah yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga fungsi ruang publik agar tetap berjalan sebagaimana mestinya serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan bersih bagi seluruh masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti milik pedagang yang tetap berjualan di lokasi terlarang. Barang yang diamankan di antaranya gerobak makanan, gerobak minuman, serta tabung gas yang digunakan untuk aktivitas berdagang.

Pemerintah Kota Bogor menegaskan bahwa seluruh barang yang disita dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku. Selain itu, pelanggar juga dapat dikenai denda, yang hasilnya akan disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera bagi pelanggar.

Pemerintah Kota Bogor berharap masyarakat, khususnya para pedagang, dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dengan tidak berjualan di kawasan yang dilarang. Kepatuhan terhadap Perda dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta mengoptimalkan fungsi fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir
Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah
Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Berita Terbaru