Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas

- Redaktur

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penindakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Selasa (07/07/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu zona merah yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga fungsi ruang publik agar tetap berjalan sebagaimana mestinya serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan bersih bagi seluruh masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti milik pedagang yang tetap berjualan di lokasi terlarang. Barang yang diamankan di antaranya gerobak makanan, gerobak minuman, serta tabung gas yang digunakan untuk aktivitas berdagang.

Pemerintah Kota Bogor menegaskan bahwa seluruh barang yang disita dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku. Selain itu, pelanggar juga dapat dikenai denda, yang hasilnya akan disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera bagi pelanggar.

Pemerintah Kota Bogor berharap masyarakat, khususnya para pedagang, dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dengan tidak berjualan di kawasan yang dilarang. Kepatuhan terhadap Perda dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta mengoptimalkan fungsi fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul
Jalan Tegar Beriman Segera Direkonstruksi, Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran hingga Citayam
303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan
Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya
Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:57 WIB

Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

Jalan Tegar Beriman Segera Direkonstruksi, Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran hingga Citayam

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:52 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:53 WIB

Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB