KALAPAS RANGKASBITUNG TANDA TANGANI DEKLARASI JANJI KINERJA PENCANANGAN ZI WBK/WBBM

- Redaktur

Rabu, 17 Februari 2021 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG,| Sangkakala Tv-
Kalapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto melakukan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja 2021 Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIA Serang,(16/02/2021).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Serang Raya, Perwakilan Aparat Penegak Hukum, diantaranya Kejari Lebak, Kejari Serang, Polres Serang Kota, Kejari Cilegon, Polres Cilegon, Polres Lebak, BNN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Lebak, Dandim 0602 Serang, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Ketua PWI Banten, serta Tamu undangan lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib menyampaikan bahwa Deklarasi Kinerja 2021 Kemenkumham Pasti dapat terbentuk kinerja lebih Pasti yang akan membuat Kemenkumham Lebih baik kedepannya dengan mencetak berbagai Prestasi yang baik dalam menghadapi persoalan baru di waktu yang akan datang.

“Tujuan Akhir yang hendak dicapai adalah segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kinerja di lingkungan Kemenkumham dengan aadanya kegiatan deklarasi Janji Kinerja 2021 Kemenkumham Pasti,” tegasnya.

Lanjut Kakanwil, “Tujuan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak sekedar mendorong Kemenkumham menjadi organisasi bebas dari penyimpangan, tapi mampu bekerja lebih baik kedepannya dengan mencetak berbagai prestasi-prestasi yang sangat baik tentunya,” katanya.

Kakanwil menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata Instruksi Pimpinan, tetapi sudah menjadi kewajiban untuk menjadikan instansi sebagai pelayanan Masyarakat yang maksimal dan prima.

Disisi lain, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan bahwa deklarasi janji kinerja merupakan suatu kewajiban sebuah instansi guna menjadikan instansi tersebut sebagai birokrasi yang siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada public,Tuturnya. (MAJID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan
Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan
Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul
Jalan Tegar Beriman Segera Direkonstruksi, Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran hingga Citayam
Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas
303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:17 WIB

Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:07 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:57 WIB

Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026, Diapresiasi sebagai Penggerak Koperasi dan UMKM Unggul

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:52 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB