KALAPAS RANGKASBITUNG TANDA TANGANI DEKLARASI JANJI KINERJA PENCANANGAN ZI WBK/WBBM

- Redaktur

Rabu, 17 Februari 2021 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG,| Sangkakala Tv-
Kalapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto melakukan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja 2021 Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIA Serang,(16/02/2021).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Serang Raya, Perwakilan Aparat Penegak Hukum, diantaranya Kejari Lebak, Kejari Serang, Polres Serang Kota, Kejari Cilegon, Polres Cilegon, Polres Lebak, BNN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Lebak, Dandim 0602 Serang, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Ketua PWI Banten, serta Tamu undangan lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib menyampaikan bahwa Deklarasi Kinerja 2021 Kemenkumham Pasti dapat terbentuk kinerja lebih Pasti yang akan membuat Kemenkumham Lebih baik kedepannya dengan mencetak berbagai Prestasi yang baik dalam menghadapi persoalan baru di waktu yang akan datang.

“Tujuan Akhir yang hendak dicapai adalah segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kinerja di lingkungan Kemenkumham dengan aadanya kegiatan deklarasi Janji Kinerja 2021 Kemenkumham Pasti,” tegasnya.

Lanjut Kakanwil, “Tujuan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak sekedar mendorong Kemenkumham menjadi organisasi bebas dari penyimpangan, tapi mampu bekerja lebih baik kedepannya dengan mencetak berbagai prestasi-prestasi yang sangat baik tentunya,” katanya.

Kakanwil menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata Instruksi Pimpinan, tetapi sudah menjadi kewajiban untuk menjadikan instansi sebagai pelayanan Masyarakat yang maksimal dan prima.

Disisi lain, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan bahwa deklarasi janji kinerja merupakan suatu kewajiban sebuah instansi guna menjadikan instansi tersebut sebagai birokrasi yang siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada public,Tuturnya. (MAJID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Berita Terbaru