*Polresta Palu Amankan 3 Pelaku TPPO Eksploitasi Anak*

- Redaktur

Sabtu, 17 Juni 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU – SULTENG || Sangkakala7.tv
Sebanyak 3 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan penangkapan itu bermula pada saat adanya informasi bahwa wilayah Kota Palu sering terjadi TPPO alias eksploitasi anak melalui aplikasi MiChat.

Senada dengan itu, aparat kepolisian mencoba menghubungi salahsatu yang mana pada saat itu telah membuka pelayanan Open Boking Order (BO) atau pelacuran.

“Kami mencoba memancing datang ke lokasi tempat kejadian yang beralamat di Jl salah satu hotel yang ada di Jl Samratulangi Palu,” ucapnya saat konferensi pers di Polresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (16/6/2023).

Selang beberapa menit, datang 1 unit mobil jenis Toyota Calya yang mana didalamnya terdapat 4 orang yang masing-masing 2 wanita dan 2 pria.

Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang (cepu) yang dijadikan undercover atau informan polisi di hotel tersebut.

Pria yang turun bersama seorang wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 juta dari cepu dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama cepu tersebut.

“Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedaam kamar hotel, sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil dan sebagian lagi mengamankan wanita yang masuk dalam kamar,” ujarnya.

Usai dilakukan penangkapan, terkuak bahwa 4 orang pelaku ini mempunyai peran masing-masing.

Adapun peran 3 orang lelaki itu yakni MF sebagai tukang antar jemput terhadap anak ya g dipekerjakan, RA mengelola aplikasi Michat alias melakukan tawar-menawar.

Kemudian, 1 orang wanita yakni berinisial SK berperan menemani anak yang melakukan open BO (pelacuran) yaitu berinisial DS.

Kedua wanita itu yakni SK dan DS ini adalah rekan satu kos yang berada di Jl Hayam Wuruk, Kota Palu.

Selang beberapa hari, aparat kepolisian kembali menangkap seorang lelaki berinisial AH di salah satu hotel yang ada di Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 wita kemarin.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi
Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG
Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana
Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta
Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Memimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Inovasi
Kapolres Touna Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latihan Dalmas Rutin, Polres Humbahas Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Lapangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal

Selasa, 8 September 2026 - 11:06 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG

Minggu, 6 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Haornas ke-43

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:47 WIB