Pemkab Kepulauan Selayar Apresiasi Program Bedah Rumah Kodam XIV Hasanuddin

- Redaktur

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAYAR, SULSEL || Sangkakala7.tv
Apresiasi dan penghargaan tak terhingga disampaikan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan yang merasa sangat terbantu oleh program bedah rumah tahap empat, Kodam XIV Hasanuddin Makassar yang diresmikan pemanfaatannya, Senin, (17/7) siang oleh tim komisi 1 DPR RI.

Pernyataan tersebut diutarakan wakil bupati H. Saiful Arif, SH, di sela sela vitcom peresmian bedah rumah tahap empat, triwulan III tahun 2023, Kodam XIV Hasanuddin yang diikuti dan dihadiri Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Utut Adianto.

Wabup Saiful Arif mengutarakan, program bedah rumah yang diselenggarakan oleh jajaran Dandim di wilayah Kodam XIV Hasanuddin Makassar merupakan wujud sinergitas dan kekompakan antar tim forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terutama dalam menghadapi dan membantu mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat, kaitannya dengan pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni untuk menciptakan kenyamanan dan kesehatan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Saiful berharap agar sinergitas ini dapat terus dibangun dan ditingkatkan di aspek aspek lainnya, baik aspek kemasyarakatan, kesehatan, sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Forkopimda diharapkan wabup bukan sekedar simbol. Akan tetapi juga dapat terimplementasi dalam bentuk aksi di lapangan.

Menanggapi akan masih sangat banyaknya bangunan RTLH di Kabupaten Kepulauan Selayar, wabup H. Saiful Arif menandaskan pentingnya mengintensifkan kegiatan pendataan dan pemetaan kemampuan sumber daya dengan tidak membiarkan dinas sosial untuk bekerja sendirian.

Kekompakan dan sinergitas kerjasama harus terus dibangun dan ‘dipupuk’ dengan segenap pihak berkompoten mulai dari Kodim 1415/Selayar, Baznas, lembaga pemerhati sosial, begitu pula halnya dengan lembaga perbankan pengelolah csr tanpa mengenyampingkan ketentuan peraturan, regulasi, rambu rambu serta mekanisme yang wajib untuk ditaati dan dipatuhi, kuncinya.

(Fadly Syarif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV
Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng
Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:55 WIB

Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39 WIB

Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:27 WIB

Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:31 WIB