Foto : Wabup Tapteng menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Barus, Senin (17/8/2026). (Sangkakala 7/ist)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen membahagiakan bagi 107 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus. Para WBP tersebut resmi menerima pengurangan masa pidana (remisi).
Wabup Tapteng, Mahmud Efendi, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam penyerahan remisi tersebut, Senin (17/8/2026).
Dalam amanatnya, Mahmud menegaskan bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan bangsa, bukan sekadar hadiah.
“Semangat perjuangan para pahlawan harus hadir dalam kehidupan kita sehari-hari, dalam kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, serta kesediaan untuk terus memperbaiki diri,” kata Mahmud.
Wakil Bupati memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, berintegritas, dan menjunjung tinggi aturan,” kata Mahmud.
Mahmud juga mengimbau seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas sebagai landasan dalam setiap tindakan.
“Jangan menyalahgunakan wewenang. Bangun komunikasi yang baik, jaga keamanan dan ketertiban, serta berikan pembinaan dengan pendekatan yang manusiawi dan bermartabat,” tandasnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna










