KOTA BEKASI || Sangkakala7.tv
Payung hukum atau rujukan untuk penunjukan Penjabat (Pj) Walikota diatur dalam UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan Permendagri No. 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
Persyaratan untuk menjadi Pj Walikota adalah Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2). Artinya Penjabat Walikota bisa berasal dari Direktur dan yang setara eselonnya di kementrian, Kaban/Kadis, asisten dan lain yang setara di Pemprov, atau Sekretaris Daerah dan yang setara di tingkat Kota.
Siapapun bisa menduduki jabatan Pj Walikota asal memenuhi persyaratan tersebut, disamping juga persyaratan antara lain Berbadan Sehat, Penilaian DP3 harus bernilai baik 3 tahun berturut-turut, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, dan lain lain.
Untuk Pj Walikota Bekasi mungkin saat ini sudah dalam proses, karena secara teknis mekanisme pengusulan calon Pj bisa dari Mendagri (3 calon), bisa dari Gubernur (3 calon) dan bisa dari DPRD (3 calon).
Dari 9 calon tersebut disaring menjadi 3 calon, yg akan dievaluasi tim pusat, disampaikan ke Presiden untuk mendapat pertimbangan, dan ditetapkan oleh Mendagri. Dan proses ini tentunya makan waktu lama.
Dari berita yang berkembang ada beberapa calon Pj Walikota Bekasi yang ramai dibicarakan yaitu Renny Hendrawati (Staf Ahli), H. Koswara (kadishub Prov Jabar), dan Drs. Junaidi (Pj Sekda).
Ketiganya saya kira sudah memenuhi syarat sebagai ASN pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama.
Itu Kalau memang ketiganya benar diusulkan, karena kita semua belum tau siapa yang diusulkan siapa tau nanti bukan dari mereka bertiga.
Tapi berbicara terkait rumor diatas, ketiga nama tersebut punya pengalaman dibidangnya masing-masing.
• DR Renny adalah mantan Sekda dan pernah menduduki jabatan Kepala Badan yang sifatnya administratif.
• H. Koswara juga mantan pejabat di Pemkot Bekasi yang sifatnya tehnis dan administratif.
• H. Junaedi yang sekarang menjabat Pj sekda, tentunya juga berpengalaman di bidang teknis dan administratif, apalagi sebagai Pj Sekda calon terakhir ini paling update dalam penguasaan wilayah dan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota Bekasi.
Penulis juga meminta pendapat beberapa Tokoh Masyarakat dan Politisi Di Kota Bekasi, yaitu H. Mohtar Mohammad, mantan Walikota Bekasi yang dikenal dengan sebutan akrab Babeh M2, dan H. Tjandra Utama Effendi mantan Sekda Kota Bekasi.
Kemudian H. Aan Suhanda, tokoh Bekasi mantan birokrat, dan Ketua/Panglima BKMB Bekasi.
Ketiganya meskipun tidak tersurat tapi secara tersirat intinya semua sepakat bahwa proses harus berpegang pada regulasi yang ada.
Dan mereka sejauh ini tidak pernah berbicara kepada media siapa, dan mendukung siapa. Saya pun berpendapat yang sama, agar semua didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siapapun yang jadi Pj Walikota Bekasi kita tunggu bersama Keputusan Menteri Dalam Negeri, entah siapapun dia.
Penulis :
Drs. H.R. Ahmad Zulnaini SH. MSi.
Pengamat Kebijakan Publik.
Ketua Umum Indonesia Investigasi Korupsi Mapikor







