Ketua Panwaslu Lintongnihuta Andi Siregar: Partai Politik Peserta Pemilu Patuhi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu.

- Redaktur

Senin, 28 Agustus 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kecamatan Lintongnihuta untuk mematuhi tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hal ini di jelaskan Ketua Panwaslu Lintongnihuta Andi Siregar dan menghimbau kepada Parpol Peserta Pemilu Patuhi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Senin 28 Agustus 2023.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Andi Siregar dalam himbauannya agar Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kecamatan Lintongnihuta untuk mematuhi tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2022 sebagai turunan dari undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)  Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, merupakan landasan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.

“Dalam PKPU 3 Tahun 2022 secara jelas diatur 11 tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, mulai dari perencanaan/program hingga pada penetapan hasil Pemilihan Umum. PKPU tersebut juga telah mengatur masa kampanye kepada peserta Pemilu yang dimulai pada November 2023 sampai dengan Februari 2024,” ujarnya.

“Jadi Parpol Peserta Pemilu khususnya di Kecamatan Lintongnihuta jangan dulu terburu-buru berkampanye atau memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atapun Bacapres yang akan di usung masing-masing Parpol pada Pemilu Serentak 2024,” harapnya.

“Sosialisasi sah-sah saja namun jangan mengabaikan aspek estetika kota dan fasilitas umum,” tambahnya.

“Jangan juga kebablasan berkampanye atau menyampaikan ajakan, menyampaikan visi-misi yang disertai tanda coblos nomor urut  pada gambar baliho/spanduk,” katanya.

Andi menambahkan, meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu di Kecamatan Lintongnihuta, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara preventif dan melayangkan surat imbauan kepada Parpol peserta Pemilu di Kecamatan Lintongnihuta.

“Inventarisir data jumlah baliho/spanduk atau atribut Parpol peserta Pemilu di Kecamatan Lintongnihuta sebanyak 142 lebih. Baliho/spanduk tersebut mayoritas dari Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Bacapres masing-masing parpol perserta Pemilu. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andi juga meminta ASN di wilayah Kecamatan Lintongnihuta agar tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Netralitas dimaksud, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun pada pemilu 2024. Asas netralitas diamanatkan dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV
Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng
Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39 WIB

Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:27 WIB

Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:31 WIB