SELAMAT DATANG PJ WALIKOTA BEKASI

- Redaktur

Sabtu, 16 September 2023 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI || Sangkakala7.tv
Penulis :
Drs. H.R. Ahmad Zulnaini SH. MSi.
Pengamat Kebijakan Publik.
Ketua Umum Indonesia Investigasi Korupsi Mapikor

Masa bakti DR Tri Adhianto Cahyono sebagai Walikota Bekasi tinggal menghitung hari.
Sebagai pengganti beliau sudah muncul nama R Gani Muhammad S H., M.A.P., Sebagai Penjabat Walikota Bekasi sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2003 tanggal 7 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Terlepas dari Pro Kontra terhadap
Para Calon yang sudah diusulkan oleh DPRD Kota Bekasi, usulan Gubernur Jawa Barat, dan usulan Kemendagri yang pada akhirnya memunculkan nama Pj Walikota sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut diatas.

Sebagai warga yang taat pada peraturan perundang-undangan mari kita sambut pimpinan baru kota Bekasi ini.

Penjabat terpilih ini adalah penjabat yang dianggap paling memenuhi syarat dari calon lain yang diusulkan, terlepas dari permasalahan yang mungkin ada padanya yang melekat pada jabatan sebelumnya disandangnya.

Dari media sosial yang kita baca semua menampilkan raport merah dari para calon termasuk penjabat yang diangkat sekarang.

Semua menyampaikan adanya keterlibatan para calon dalam masalah hukum pada saat mereka menjabat, ada yang menjadi saksi di pengadilan, ada yang diduga menerima gratifikasi, ada yang diduga bermasalah dalam pekerjaan proyek di OPD masing-masing, tapi kesemuanya tidak pernah ada yang sampai menjadi tersangka.

Pejabat juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan yang terjadi pada waktu mereka menjabat, apakah karena mereka khilaf, atau karena tekanan pimpinan, mitra kerja, atau karena pertemanan, dan lain lain.

Pilihan harus diambil oleh Pusat apapun resikonya. Karena Penjabat Walikota itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 harus dijabat oleh ASN pemegang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama .

Jadi harus diambil dari ASN yang sudah diusulkan, dan tidak mungkin menyeberang dari aturan yang ada.
Semoga saja Penjabat Walikota Bekasi bisa memimpin Kota kita dengan baik, sukses, amanah, dan membawa kedamaian bagi warganya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai

Berita Terbaru

Peristiwa

Seram !!! Kabel Listrik Semrawut di Kantor DPRD Kabupaten Toba

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:22 WIB