KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Pelaksana PPKM Darurat melalui Operasi Yustisi bertujuan untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat sekitar jalan depan Perum GGC 2 Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Kab.Bekasi Sertu Purwanato serta BKO dari Yonmek 201/JY, Satgas Covid-19 di bantu dari Security Perum GGC 2 Kedungwaringin, (8/7/21).
PPKM Darurat melalui Operasi Yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
” Masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran virus corona ini belum habis dan perlu antisipasi untuk pencegahannya.”
Masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.”
Kegiatan operasi yustisi ditengah PPKM Darurat tersebut menjaring para pelanggar dengan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan pembagian masker kepada masyarakat. Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kedungwaringin dalam rangka mendukung PPKM Mikro Darurat dalam penanganan Covid-19. (Wiro)








