KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Sebagai Upaya menekan Angka Covid 19 Babinsa Koramil 05 Cibitung Peltu Wiyoto Tergabung dalam kegiatan pengamanan pos penyekatan pemberlakuan PPKM di Jalan raya Bosih Kelurahan Wanasari. kecamatan Cibitung.
Pada Jumat (16/7/2021)
Satgas Darurat PPKM melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Jalan utama Provinsi, tak hanya itu PPKM Darurat juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
Sejak diberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli-20 Juli, Koramil 05 Cibitung melakukan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat. tutur Peltu Wiyoto.
“Pembatasan dan pengendalian masyarakat dimulai pukul 09.00 pagi hingga 12.00 WIB. menjelang Sore.
Dengan pembatasan tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran COVID-19 di Kelurahan Wanasari,” kata Wiyoto.
Sementara pembatasan mobilitas masyarakat Cibitung dilakukan diperempatan depan Jalan Raya B. Bosih.

Pelda Wiyoto menjelaskan, tidak hanya pagi setiap malam akan terus dilakukan operasi yustisi. Upaya itu dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat berjalan maksimal “tegasnya
“Yustisi akan dilakukan setiap hari selama PPKM Darurat mulai 3 Juli – 20 Juli. Operasi akan dilakukan serentak di wilayah kabupaten Bekasi untuk mendisiplinkan aturan PPKM Darurat termasuk penerapan protokol kesehatan warga,” tandas Peltu Wiyoto.
Selain itu di sela sela kegiatan Babinsa juga
menghimbau kepada pengendara motor dan pemilik restoran / rumah makan utk mematuhi prokes 5 M, memakai masker , cuci tangan,dan
menjaga jarak serta jangan kerumunan untuk memutus mata rantai Covid19 agar tidak menyebar, kemudian dirinya menegur warga yang tidak memakai masker secara persuasif serta memperingatkan rumah makan yg masih makan ditempat.
Selanjutnya sebelum mengakhiri kegiatan tersebut dirinya memberikan bantuan beras kepada pedagang kecil utk meringankan beban selama Pandemi dan PPKM darurat, “tutup Wiyoto. (Wr)







