Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama dengan Partai Politik dan Tim Kampanye pemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden menyepakati jadwal dan lokasi kampanye .
Kegiatan rapat koordinasi di laksanakan di Hotel Marthin Anugerah Dolok sanggul diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.Jumat,19/01/2024.
Dalam rapat koordinasi di sepakati dengan peserta pemilu jadwal dan lokasi kampanye dengan Partai Politik (Parpol) dan ketiga peserta Tim pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Plh Ketua KPU Humbang Hasundutan Marusaha Lumbantoruan dalam sambutannya menyatakan bahwa tanggal 21 Januari – 10 Pebruari 2024 akan dilaksanakan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024, yang dilaksanakan secara serempak diseluruh Wilayah Indonesia.
Secara Nasional dibagi menjadi 3 zona, dikarenakan terdapat 3 Pasangan Calon yang bertujuan agar setiap Pasangan Calon tetap dapat berkampanye dalam satu waktu yang sama dengan provinsi yang berbeda-beda.
Partai Politik Pengusul mengikuti jadwal Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Presiden dan wakil Presiden dan 2 (dua) Partai Politik Non Pengusul pada Pemilu 2024 disusun dengan skema tersendiri .
Marusaha menambahkan Sumatera Utara masuk dalam Zona B dan ini menjadi acuan dan dasar kita dalam menetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Di dampingi Komisioner KPU Humbang Hasundutan, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Saudara Purba, dalam paparanya menyatakan bahwa Kampanye Rapat umum, diatur dalam PKPU 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan PKPU 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan umum, PKPU ini merupakan turunan amanah UU No. 17 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 276 ayat (2), mengatur rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir saat masa tenang dimulai. Dari rentang waktu 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.
KPU bertugas memfasilitasi pelaksanaan kampanye sekaligus memastikan koordinasi dengan aparat keamanan.
Selain untuk pasangan capres-cawapres, pembagian zona kampanye juga berlaku untuk parpol pengusung.
Rapat konsolidasi dihadiri Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili dari Kesbangpol, dari Polres Humbang Hasundutan di wakili Wakapolres Humbang Hasundutan, Kompol Muslim Amin, Kasat Ops Kompol Firman Immanuel Paranginangin, SH, MH dan Kasat Intel Polres Humbang Hasundutan, dan juga hadir dari Gerri A. Gultom, SH, MH, Kasi Intelijen Kajari Humbang Hasundutan dan dari Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Dewanto Hutasoit, SH.
(KB-061)








