Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, gelar Press Release pengawasan
distribusi logistik Pemilu 2024, di Sekretariat Panwaslu Cikarang Barat, (31/01/2024).
Suprianto.SH, PLT Ketua Panwascam Cikarang Barat mengatakan bahwa press release ini dilaksanakan untuk
menyampaikan langkah-langkah pengawasan distribusi logistik pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
“Agar tidak terulang lagi kasus Surat Suara Tertukar antar Dapil seperti di tahun 2019 lalu diperlukan saling koordinasi dan kolaborasi antara badan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, yaitu Panwascam dan PPK dengan unsur PPS . Ini merupakan hal yang penting agar pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan tertib dan aman terutama dalam tahapan pendistribusian logistik pemilu”, ujarnya.
Suprianto.SH juga menambahkan, karena tugas Panwas adalah salah satunya memastikan setiap tahapan pemilu tepat waktu, tepat sasaran dan efektif, efesien, berdasar pada Perbawaslu No 12 Tahun 2023
Sementara itu untuk pencegahan kerawanan logistik, Panwascam Cikarang Barat melakukan pengawasan agar memastikan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan sampai di TPS dengan baik.
“Upaya ini dilakukan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan,” terang nya.
Diperlukannya kerja sama untuk mangatasi tantangan yang dihadapi dalam Pengawasan Logistik, seperti Kondisi Cuaca, Akses Informasi, Keterbatasan SDM, dan akses Transportasi
Oleh sebab itu kami sangat berharap peran partisipatif masyarakat dalam pengawasan
agar tercipta pemilu yang lebih baik dan berkualitas khususnya di wilayah Cikarang Barat,” ujarnya.
Rahmat Zd PPK Cikarang Barat menambahkan, di wilayah Kecamatan Cikarang Barat terdapat 543 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia memastikan, pada ‘H-1’ pelaksanaan pemungutan suara, seluruh logistik Pemilu sudah berada di masing-masing TPS.
(NHS)








