H.Irpan Haeroni.SE : Raih Kemenangan, Lanjut Dua Periode di Pemilu 14 Februari 2024.

- Redaktur

Sabtu, 10 Februari 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat sekaligus Calon Anggota Legislatif Tahun 2024 -2029 dari Partai Gerindra Persatuan H.Irpan Haeroni, melakukan konsolidasi kemenangan di Kantor DPC PAPERA Kabupaten Bekasi, Ruko Pasar Bersih Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia. Kabupaten Bekasi, pada Rabu 07/02/2024. 

Konsilidasi Kemenangan dilakukan bersama dengan 159 lebih peserta yang hadir dari jajaran anggota hingga pengurus Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PEPERA) DPC Kabupaten Bekasi yang merupakan sayap partai Gerindra.

H.irpan haeroni SE, sebagai Pembina Papera Kabupaten Bekasi menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk kembali mendukungnya sebagai anggota DPRD Propinsi Jawa Barat periode 2024 – 2029, pada Pemilu Rabu 14 Februari 2024 mendatang. 

“Saya mohon dukungannya, semoga saya dapat melanjutkan Tugas dan Amanah yang diberikan periode 2024-2029. InsyaAllah saya hanya menjanjikan 2 hal ketika saya menjabat, yaitu : Berusaha untuk tidak korupsi dan berusaha untuk menjadi orang yang bermanfaat,” kata politisi Gerindra, ungkapnya.

H.Irpan Haeroni.SE, menambahkan, jika ia terpilih kembali sebagai anggota legislatif periode berikutnya, prioritasnya adalah melanjutkan programnya yang selama ini berpihak kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi.

“untuk konstelasi pribadi saya dalam pileg DPRD Propinsi Jawa Barat, saya Irfan Haeroni dari Partai Gerinda Nomor Urut 2 mudah-mudahan saya bisa melanjutkan tugas saya kembali, karena sudah saya konsolidasi ke bawah berkampanye dengan sopan santun, kita sampaikan Aspirasi, Visi dan Misi, Maksud dan Tujuan. Saya yakin InsyaAllah kita dapat meraih kemenangan besok di pemilu 14 February 2024.

Terkait serangan fajar itu sudah kita sepakati bersama bahwa serangan fajar itu melanggar undang-undang KPU karena itu dilarang keras dalam pemilu dari jaman dulu sampai sekarang sampai ke depan.

“Kita harus memberi pelajaran edukasi pendidikan kepada masyarakat pemahaman penting nya pemilu yaitu menghimpun kedaulatan rakyat jangan sampai kedaulatan di jual murah tanpa ada pertanggung jawaban selama 5 tahun ke depannya, pungkasnya.

(NSP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PKB Toba Usung Motto “Membela yang Benar”, Wabup Ajak Kader Berpolitik Santun
Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Pidel Hutahaean Mendadak Viral, Digadang “Menuju Kursi Bupati Kabupaten Toba 2029”
Mundur dari Ketua DPC PDIP, Oloan Paniaran Nababan Fokus Pimpin Humbahas: Manuver Politik atau Strategi Pelayanan?
Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan, Tetap Berstatus Kader
Enam Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor
DPP PDI Perjuangan Tetapkan Struktur DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan Masa Bakti 2025–2030
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra, Gelar Kegiatan Gerakan Aksi Sosial
Muscab III Partai Hanura Humbahas, Kukuhkan Lambok Andreas Simamora sebagai Ketua DPC
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:40 WIB

Muscab PKB Toba Usung Motto “Membela yang Benar”, Wabup Ajak Kader Berpolitik Santun

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Pidel Hutahaean Mendadak Viral, Digadang “Menuju Kursi Bupati Kabupaten Toba 2029”

Rabu, 15 April 2026 - 12:01 WIB

Mundur dari Ketua DPC PDIP, Oloan Paniaran Nababan Fokus Pimpin Humbahas: Manuver Politik atau Strategi Pelayanan?

Jumat, 10 April 2026 - 20:50 WIB

Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan, Tetap Berstatus Kader

Minggu, 5 April 2026 - 08:55 WIB

Enam Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri HUT APKASI ke‑26

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:34 WIB