Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

- Redaktur

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Keberadaan sejumlah bangunan yang telah selesai dibangun, tetapi belum difungsikan sebagaimana peruntukannya, kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Toba.

Hal tersebut terlihat saat DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Toba melakukan peninjauan langsung ke lokasi bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sejumlah bangunan yang tampak megah, tetapi hingga kini belum terlihat dimanfaatkan secara optimal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembangunan fasilitas tersebut disebut menyerap anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah. Namun, manfaat bangunan bagi masyarakat maupun sektor pariwisata dinilai belum terlihat secara maksimal.

Di sekitar kawasan bangunan juga terlihat kondisi lingkungan yang kurang terawat. Sejumlah bagian kawasan tampak ditumbuhi rerumputan sehingga menimbulkan kesan fasilitas tersebut belum mendapat pemeliharaan dan pemanfaatan sebagaimana mestinya.

Kondisi bangunan dan lingkungan sekitar tersebut memunculkan dugaan bahwa fasilitas Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea belum dimanfaatkan sebagaimana tujuan pembangunannya.

Menurut informasi yang diperoleh, pembangunan fasilitas tersebut merupakan program pada masa pemerintahan sebelumnya.
Namun demikian, keberadaan bangunan yang belum berfungsi hingga saat ini tetap menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan aset yang telah dibangun dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sorotan serupa juga diarahkan terhadap pembangunan fasilitas lain yang dilakukan pada masa pemerintahan saat ini.
Salah satunya adalah pembangunan laboratorium yang juga disebut memiliki nilai anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Bangunan tersebut telah berdiri, tetapi sampai saat ini belum terlihat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan tujuan pembangunannya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah setiap pembangunan telah didasarkan pada perencanaan jangka panjang dan masterplan yang jelas.

Pergantian kepemimpinan seharusnya tidak selalu berarti meninggalkan fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya.
Program yang telah menghabiskan anggaran negara semestinya dapat dievaluasi, dilanjutkan, dan dimanfaatkan apabila masih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPC Akpersi Kabupaten Toba menilai pemerintah perlu melakukan inventarisasi terhadap seluruh bangunan dan fasilitas yang telah selesai dibangun tetapi belum difungsikan.
Pemerintah juga dinilai perlu menjelaskan kepada publik mengenai status, nilai anggaran, sumber anggaran, tujuan pembangunan, serta kendala yang menyebabkan fasilitas tersebut belum digunakan.

Sebab, pembangunan fisik bukan hanya persoalan mendirikan bangunan.
Setelah pembangunan selesai, pemerintah juga harus memastikan adanya pemeliharaan, pengelolaan, sumber daya manusia, serta anggaran operasional sehingga bangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat.

Masyarakat tentu berharap setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk pembangunan dapat menghasilkan manfaat nyata, bukan justru menjadi aset yang terbengkalai.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas yang sudah terbangun, termasuk Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea dan bangunan laboratorium yang hingga kini belum difungsikan secara optimal.

Pertanyaan yang kini menunggu jawaban pemerintah adalah apakah seluruh pembangunan tersebut sudah memiliki masterplan dan perencanaan pemanfaatan yang jelas, serta kapan fasilitas yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut benar-benar dapat digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Berita Terbaru

Parlemen

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:34 WIB