Sangkakala 7 || Humbahas, Sumut
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Humbang Hasundutan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan, Lamberto Manullang. Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, ia menyampaikan bahwa surat pengunduran diri telah diterima.
“Iya, surat pengunduran diri sudah kami terima,” ujarnya.
Lamberto menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut tertanggal 17 Maret 2026.
Pengunduran diri yang diajukan hanya dari jabatan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Humbang Hasundutan, sementara yang bersangkutan tetap berstatus sebagai kader PDI Perjuangan dan masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.
Adapun alasan pengunduran diri selain karena kesibukan, juga dikarenakan keterbatasan waktu akibat padatnya aktivitas pemerintahan, terlebih sejak Kabupaten Humbang Hasundutan dilanda bencana banjir dan longsor.
Dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan memilih untuk lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, surat tersebut masih dalam proses sesuai mekanisme internal partai dan akan ditindaklanjuti oleh DPC PDIP Kabupaten Humbang Hasundutan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi lebih lanjut terkait pengunduran diri dari jabatan tersebut.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








