KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Satgas Covid-19 memperketat akses perbatasan Karawang dan kabupaten bekasi sekaligus dilakukannya evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang kini di sebut PPKM Level 4.
Salah satunya di perbatasan Karawang-Bekasi, di Kecamatan Kedungwaringin, Satgas PPKM gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bekasi, langsung terjun ketitik sasaran.
Serda Dudung Koramil 13 Kedung waringin Kodim 0509/Bekasi menyampaikan dalam penyekatan itu, sejumlah kendaraan dari Karawang yang hendak masuk ke Kabupaten bekasi melalui perbatasan Kedung waringin dipaksa putar balik dalam operasi yustisi di Jalan Raya Kedung Gede, Desa Kedung waringin, Kecamatan Kedung waringin Kabupaten Bekasi, Minggu (25/07/2021).
Saat hari liburan, Petugas gabungan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. Hasilnya, 30 kendaraan pribadi, dan 40 sepeda motor yang dipaksa putar balik. Pengguna kendaraan tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif, atau keterangan sudah vaksinasi Covid-19.
Ada beberapa pengendara yang berontak saat petugas menanyakan kelengkapan perjalanan seperti surat keterangan rapid antigen dan Vaksinasi, petugas gabungan melayani dengan ramah dan humanis.
Babinsa Dudung menjelaskan, kegiatan ini melibatkan petugas lebih banyak dibandingkan sebelumnya.
Sebab wilayah yang berbatasan dengan Karawang ini merupakan pintu masuk bagi pengguna jalan dari Karawang yang akan masuk ke Kabupaten Bekasi.
Pengetatan dilakukan pada Pos Kedung waringin, untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 Apalagi hanya untuk jalan jalan, “tegasnya. (Wiro)








