Pj Bupati Tapteng Menghadiri Rapat Pembahasan RUU Pembentukan Daerah Kabupaten Tapteng Dengan DPR RI

- Redaktur

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Rapat Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pembentukan Daerah Kabupaten Tapteng dengan DPR RI. (Sangkakala7.tv/Dinas Kominfo Tapteng)

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, didampingi Kabag Hukum Setdakab Tapteng, Fredy Hanjani Sitompul, menghadiri rapat Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pembentukan Daerah Kabupaten Tapteng dengan DPR RI.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di ruang rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meminta masukan dan saran dari para Kepala Daerah terkait pembahasan DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara

Dihadapan Anggota Komisi 2 DPR RI, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, memberikan beberapa masukan diantaranya, tanggal 24 November 1956 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Tapteng. Sementara berdasarkan Perda Tapteng Nomor 19 Tahun 2007, hari jadi Kabupaten Tapteng adalah pada tanggal 24 Agustus 1945.

“Diperingati dan setiap tahunnya dirayakan. Sehingga kiranya ini nanti berkenan untuk dapat di masukkan dalam Subtansi Undang-undang,” mohonnya.

Masukan yang kedua, Sugeng menyampaikan sengketa pada batas wilayah dengan kota Sibolga, dimana Pulau Poncan masuk RT/RW Tapteng. Sementara Sibolga juga memasukkan dalam RT/RW nya. Sugeng berharap, melalui Undang-undang dapat diselesaikan. Untuk tapal batas dengan Kabupaten Tapanuli Selatan sudah diselesaikan.

Terkait Pasal 5 Huruf C tentang karakteristik Kabupaten Tapteng, Sugeng menegaskan Tapteng itu memang terdiri dari beberapa suku bangsa yang mendiami dan tidak ada yang khas. Semua membentuk budaya yaitu budaya Pesisir. Budaya Pesisir ini didukung bahasa Melayu dialeg Sorkam.

“Itulah bahasa di Tapteng, bahasa Melayu dialeg Sorkam. Melalui beberapa langkah, kiranya ini menjadi karakteristik Tapteng di dalam undang-undang,” pungkasnya.

(ZATAM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:58 WIB

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang

Sabtu, 26 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Senin, 28 Sep 2026 - 15:52 WIB