Pj Bupati Tapteng Menghadiri Rapat Pembahasan RUU Pembentukan Daerah Kabupaten Tapteng Dengan DPR RI

- Redaktur

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Rapat Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pembentukan Daerah Kabupaten Tapteng dengan DPR RI. (Sangkakala7.tv/Dinas Kominfo Tapteng)

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, didampingi Kabag Hukum Setdakab Tapteng, Fredy Hanjani Sitompul, menghadiri rapat Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pembentukan Daerah Kabupaten Tapteng dengan DPR RI.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di ruang rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meminta masukan dan saran dari para Kepala Daerah terkait pembahasan DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara

Dihadapan Anggota Komisi 2 DPR RI, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, memberikan beberapa masukan diantaranya, tanggal 24 November 1956 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Tapteng. Sementara berdasarkan Perda Tapteng Nomor 19 Tahun 2007, hari jadi Kabupaten Tapteng adalah pada tanggal 24 Agustus 1945.

“Diperingati dan setiap tahunnya dirayakan. Sehingga kiranya ini nanti berkenan untuk dapat di masukkan dalam Subtansi Undang-undang,” mohonnya.

Masukan yang kedua, Sugeng menyampaikan sengketa pada batas wilayah dengan kota Sibolga, dimana Pulau Poncan masuk RT/RW Tapteng. Sementara Sibolga juga memasukkan dalam RT/RW nya. Sugeng berharap, melalui Undang-undang dapat diselesaikan. Untuk tapal batas dengan Kabupaten Tapanuli Selatan sudah diselesaikan.

Terkait Pasal 5 Huruf C tentang karakteristik Kabupaten Tapteng, Sugeng menegaskan Tapteng itu memang terdiri dari beberapa suku bangsa yang mendiami dan tidak ada yang khas. Semua membentuk budaya yaitu budaya Pesisir. Budaya Pesisir ini didukung bahasa Melayu dialeg Sorkam.

“Itulah bahasa di Tapteng, bahasa Melayu dialeg Sorkam. Melalui beberapa langkah, kiranya ini menjadi karakteristik Tapteng di dalam undang-undang,” pungkasnya.

(ZATAM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik
BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL
Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan
Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum
Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD
Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:36 WIB

Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan

Berita Terbaru