Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik

- Redaktur

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Partai Politik dan Penatausahaan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Hibah Keuangan Partai Politik Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Prama Jhon Sembiring, S.STP., M.Si selaku narasumber, para staf ahli bupati, asisten, serta pimpinan dan pengurus partai politik penerima bantuan keuangan yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan pengurus partai politik yang hadir.

Menurutnya, kehadiran seluruh peserta mencerminkan komitmen bersama dalam membangun iklim demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan partai politik memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus memberikan dukungan melalui bantuan keuangan (hibah) kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Humbang Hasundutan mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun 2026. Jika sejak tahun 2009 hingga 2025 nilai bantuan masih sebesar Rp5.100,47 per suara, maka setelah melalui proses evaluasi oleh Tim Verifikasi Usulan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, BKAD Provinsi Sumatera Utara, Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Bapperida Provinsi Sumatera Utara, dan Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara, besaran bantuan disetujui naik menjadi Rp8.500 per suara pada tahun 2026.

Menurut Bupati, kenaikan bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan politik masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan partai politik, serta memperkuat fungsi partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dana hibah partai politik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengurus partai politik dapat memahami secara lebih baik peraturan, prosedur, mekanisme penggunaan dana hibah, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu dan akurat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Humbang Hasundutan, Dian A.H. Pinem, S.Sos., M.AP, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan peran partai politik agar dapat berfungsi secara efektif dan berkembang menjadi lembaga yang semakin baik di tengah masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai penggunaan dana hibah pemerintah, menanamkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan partai politik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Peserta kegiatan terdiri dari para pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Kinerja ASN Akan Dievaluasi
Kejar Piutang Pajak Hampir Rp600 Miliar, Pemkot Bogor Lantik Delapan Juru Sita Pajak Daerah
Pemkab Humbahas Sosialisasikan Anti-Korupsi, Hasil SPI 2025 Jadi Sorotan
Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Mulai Diuji Coba 27 Oktober, Dua Jalur Dibuka
Jalan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Resmi Ditutup, Pembangunan JPO Dimulai ‎
Desa Siponjot Humbahas Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, BUMDes Kelola 1.080 Ayam Petelur
Bupati Toba Sampaikan Proposal Potensi Daerah kepada BKSAP DPR RI, Bidik Pasar Internasional
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Melantik dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Kinerja ASN Akan Dievaluasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Kejar Piutang Pajak Hampir Rp600 Miliar, Pemkot Bogor Lantik Delapan Juru Sita Pajak Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Mulai Diuji Coba 27 Oktober, Dua Jalur Dibuka

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Jalan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Resmi Ditutup, Pembangunan JPO Dimulai ‎

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Desa Siponjot Humbahas Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, BUMDes Kelola 1.080 Ayam Petelur

Berita Terbaru